Kapolsek Karangpilang Arahkan Polisi RW Lebih Sensitif

Kapolsek Karangpilang Arahkan Polisi RW Lebih Sensitif

Surabaya, memorandum.co.id – Kapolsek Karangpilang, Kompol A. Risky Fardian C memberi arahan dalam pembekalan polisi RW yang bertugas di wilayah Karangpilang maupun di luar wilayah Karangpilang, saat apel Polisi RW di halaman Mapolsek Karangpilang, Kamis (08/06/2023). Sebagai bentuk tindak lanjut prioritas Kapolri dalam program polisi RW, Kapolsek Karangpilang memberikan arahan dan pembekalan kepada  polisi RW yang bertugas di wilayah Karangpilang maupun di luar wilayah Karangpilang. Tugas seorang polisi adalah mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat dengan memberikan rasa aman kepada masyarakat itu semua merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh seluruh institusi Polri. Dengan cara pendekatan dan menerima keluhan-keluhan dari masyarakat guna terciptanya Kamtibmas serta presisi. Seperti pada giat hari ini Kapolsek Kompol A.Risky Fardian C, S.I.K, M.Si memberikan arahan terkait tugas dan tanggungjawab polisi RW di masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Karangpilang menekankan kepada para Polisi RW agar sensitif dan mengetahui potensi potensi di wilayah binaannya baik itu potensi yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Tak lupa juga Polisi RW harus bisa mendeteksi potensi konflik sosial di masing masing wilayah binaannya dengan menggali informasi melalui pengurus RT atau RW, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun warga. Apabila ada permasalahan-permasalahan pada warga sekecil apapun yang bisa menjadi konflik di masa mendatang agar segera bisa diselesaikan oleh Polisi RW masing masing dibantu dengan Bhabinkamtibmas, agar permasalahan tersebut tidak berlarut larut dan menjadi konflik yang besar.(mtr/ziz)

Sumber: