Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Digoyang

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Digoyang

Blitar, memorandum.co.id - Ormas Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blitar, Senin (05/06/2023). Massa GPI mendesak Bupati Blitar, Rini Syarifah agar menarik kembali SK penempatan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar yang sekarang dijabat oleh Adi Andaka. “Yang saya ketahui mereka (Kepala Dindik) keilmuan di bidang sarjana hewan. Artinya, kalau sarjana hewan ini memimpin para sarjana-sarjana pendidikan ini kan akan mengalami kehancuran,” kata Ketua GPI, Jaka Prasetya. Sementara itu, Direktur Blitar Information Center Institute (BIC Institute), Mujianto menilai, Dinas Pendidikan adalah posisi strategis dengan SDM yang banyak, maka dibutuhkan sosok yang berpengalaman. Hal itu diungkapkannya di tengah diskusi akademik tentang kebijakan daerah di Puri Perdana Resto, Kota Blitar, Senin (05/06/2023) malam. Dalam diskusi ini, turut hadir beberapa aktivis dan praktisi dari Universitas Brawijaya Malang. "Dalam demokrasi, dinamika seperti ini wajar, publik punya presepsi masing-masing. Tapi, Pak Adi Andaka ditetapkan sebagai Kepala Dinas Pendidikan, juga merupakan pilihan sulit. Dinas Pendidikan ini SDM-nya banyak, jadi butuh orang yang dianggap senior atau syarat akan pengalaman," kata Mujianto. Ketua Pimcab Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) ini juga menyebut, ASN senior di Lingkup Pemkab Blitar sudah ditempatkan dalam berbagai posisi tertentu. Selain itu, dia menilai, Adi Andaka telah melalui proses Diklat Pimpinan (Diklatpim) dan sudah melalui persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). "Sementara itu, para ASN senior yang seangkatan dengannya pun sudah menempati posisi-posisi tertentu seperti Asisten Pemerintahan dan OPD lain. Sebelum menempati jabatannya, pada level eselon II dan III, tentunya sudah melewati proses Diklatpim. Di situ ada pendidikan dan latihan kepemimpinan. Selain itu, juga sudah melalui persetujuan dan Assessment dari KASN," terangnya. Mujianto pun miminta semua pihak berpikir objektif dalam meliat suatu persoalan. Proses-proses ilmiah dalam penempatan seorang Kepala Dinas, tentu tak bisa serta merta dinegasikan. "Jadi, semua ada perhitungan ilmiahnya, sudah dianalisa dan dipertimbangkan ketika Bupati menempatkan seseorang. KASN itu melakukan penelitian dan mengeluarkan rekomendasi, jadi kita harus tetap berpijak pada objektivitas," imbuh salah satu Deklarator PMII Blitar Raya tahun 1994 ini. Lebih lanjut dia menjelaskan, Adi Andaka dianggap berpengalaman, karena sudah malang melintang dalam birokrasi Pemkab Blitar. Dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan, Kepala KPTSP, serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. "Harus diakui juga, Pak Adi Andaka pun orang yang matang, dengan jam terbang di birokrasi yang tinggi. Sebagai senior, tentunya dia punya pola pikir manajerial yang mumpuni. Ini juga jadi pertimbangan dalam penetapannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan," tegas Mujianto. Selain melalui rekomendasi KASN, Mujianto menyebut, dalam penempatan seseorang di lingkup Pemerintah Daerah, juga mempertimbangkan usulan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). "Mereka hanya menilai dari standarisasi keilmuan saja. Tapi perlu diingat, bahwa keputusan atau rekomendasi apapun yang dikeluarkan KASN, maupun dari Baperjakat, juga menganalisa secara komprehensif. Tak hanya dari disiplin ilmu, tapi juga dari pengalaman dan rekam jejak kerja selama ini," ujarnya. Menurutnya, kesempatan pantas diberikan oleh Adi Andaka, dalam membuktikan kapasitasnya memimpin Dinas Pendidikan. Baginya, dua tahun adalah waktu yang cukup untuk melihat, apakah Adi Andaka bisa menyelesailan masalah pendidikan di Kabupaten Blitar. "Menurut saya, cobalah kasih kesempatan Kepala Dinas baru itu, minimal dua tahun. Disitu bisa dibuktikan kemampuan manajerialnya dalam mengelola Dinas Pendidikan, yang memang saat ini banyak problem yang harus diselesaikan," sambungnya. Di akhir diskusi, dirinya juga mengakui masih banyak posisi di Pemkab Blitar yang masih kosong. Posisi yang kosong ini, memiliki pengaruh pada kinerja suatu pemerintahan. Apalagi, Pemkab Blitar masih memiliki banyak pekerjaan rumah, termasuk menuntaskan visi misinya. "Di dalam Pemkab pun masih banyak terdapat pos-pos yang kosong. Sedangkan, harus diakui, visi misi Bupati banyak yang belum selesai. Maka, kami juga mendesak Pemkab untuk segera menyelesaikan masalah ini," tutur Mujianto. Dirinya pun mendorong Pemkab untuk segera menyelesaikan persoalan ini. Ia berharap, pada tahun 2023 ini permasalahan tersebut dapat diselesaikan. "Kami dorong Bupati untuk segera membentuk panitia seleksi (pansel). Sehingga, pos-pos yang kosong ini bisa segera terisi. Tahun ini, harapan saya harus selesai," pungkasnya.(nus/zan/ziz)

Sumber: