Ketua Pansus: Program Penanggulangan Kemiskinan Supaya Tidak Tumpang Tindih
Surabaya, memorandum.co.id - Komisi D DPRD Kota Surabaya hearing dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya. Dalam hearing tersebut dewan meminta usulan-usulan dari baznas untuk membuat raperda tentang percepatan penanggulangan kemiskinan. Dokter Akmarawita Kadir, Ketua Pansus mengatakan bahwa banyak program-program baznas yang sejalan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Banyaknya informasi dari baznas ini bisa menjadi masukan serta dukungan untuk raperda tentang percepatan penanggulangan kemiskinan. "Jadi program baznas ini langsung menyisir orang-orang miskin, pra miskin, dan orang-orang tidak mampu khususnya. Nah ini karena banyak menyasar kesitu dan ini satu arah programnya dengan pemkot, sehingga bisa lebih mendukung lagi," kata Akmar. Dikatakan, dengan adanya raperda ini diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih antara program pemerintah maupun baznas. Contoh program bedah rumah. Ternyata di baznas ada program bedah rumah. Program penebusan ijazah, program jamban, sumbangan kursi roda dan tangan kaki palsu di baznas juga ada. "Nah nanti ini akan di sinergikan dalam satu raperda, sehingga nanti peran dari baznas lebih nyata dan angka kemiskinan bisa ditekan. Sehingga kesejahteraan masyarakat Surabaya bisa dijamin," katanya. Tidak hanya baznas, peran masyarakat juga harus dilibatkan untuk bahu-membahu menekan angka kemiskinan. Ia menambahkan bahwa peran baznas dalam raperda ini sama karena program mereka mengikuti aturan dari pusat tinggal mensinergikan program. Dengan adanya program baznas nanti akan digabungkan agar tidak ada program yang tumpang tindih dengan pemkot. "Nanti tidak ada lagi warga yang sudah dapat bantuan di baznas terus dapat lagi di pemkot. Istilah tidak tepat sasaran. Jadi raperda ini goalnya ada tim yang koordinasikan seluruh dinas agar langkahnya satu pintu tidak berjalan sendiri-sendiri di dinas masing-masing," kata politisi Partai Golkar itu. Ia mengatakan bahwa baznas mempunyai visi misi membantu fakir miskin yaitu sebagai sasaran untuk menurunkan angka kemiskinan. Jadi tujuan raperda ini satu pintu untuk mengentaskan kemiskinan di Kota Surabaya. "Jadi ada tim yang mengkoordinasikan satu pintu sehingga nanti kelihatan. Jadi dengan satu klik saja minta data dan tidak perlu lagi ke dinsos atau kemana karena sudah link ke semua dinas. Nanti tidak ada lagi yang nanya salah sasaran," katanya. Dia berharap raperda ini selesai di akhir Juni dan Juli sudah ada raperda baru. Rencananya dalam raperda ini akan ada sekitar 30-40 pasal yang masih rancangan dan minggu ini akan masuk pasal demi pasal. (rid/udi)
Sumber: