Polisi Amankan Pasutri Pencuri Tas

Polisi Amankan Pasutri Pencuri Tas

Gresik, Memorandum.co.id -  Pasangan suami istri (pasutri) Moch. Kuswanto (48) dan Susanah (41) asal  Nganjuk hanya tertunduk lesu di Mapolsek Balongpanggang Polres Gresik. Sempat kejar - kejaran dengan polisi, keduanya gagal melarikan diri usai mencuri sebuah tas berisi dua buah HP di Pasar Balongpanggang. Informasi yang dihimpun, aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (4/6/2023) siang. Korbannya adalah Fitri Nur Khasanah (21) warga Desa/Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan. Korban bekerja menjaga sebuah stand di Pasar Balongpanggang. Mulanya, korban meletakkan tas warna hitam berisi dua buah HO di atas helm yang berada di depan stand. Kemudian ada dua orang pelaku laki - laki dan perempuan datang. "Kedua pelaku adalah pasangan suami istri," jelas Kapolsek Balongpanggang AKP M Zainuddin, Senin (5/6/2023). Modus pasutri itu berpura - pura membeli mainan. Saat korban lengah, pelaku Moch Kuswanto mengambil tas korban. Sementara istrinya Susanah bertugas mengalihkan perhatian korban. Tak berselang lama, korban tersadar tas miliknya sudah raib. Sadar menjadi korban pencurian, Fitri berteriak maling sehingga kedua pelaku dikejar oleh warga yang ada di pasar. Pasutri itu sempat berhasil melarikan diri keluar dari pasar. Kejadian itu lantas dilaporkan ke petugas piket Polsek Balongpanggang yang lokasinya tidak jauh dari area pasar. Polisi akhirnya berkoordinasi dengan Polsek Dawarblandong Polres Mojokerto karena pelaku terindikasi lari ke arah selatan. "Setelah dilakukan pengejaran, dua pelaku akhirnya bisa dihentikan di depan Bank BRI Unit Dawarblandong. Selanjutnya pasutri dan barang bukti kami bawa ke Polsek Balongpanggang untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut," tandas M Zainuddin.(and/har/gus)

Sumber: