Razia Kendaraan Gabungan Tiga Pilar Rayon 5
Surabaya, memorandum.co.id - Sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtimbmas) di wilayah hukum Polsek Gayungan telah dilaksanakan giat razia kendaraan Gabungan 3 Pilar Rayon 5 di depan DBL Arena Jl. Ahmad Yani Surabaya, Kamis (1/6/2023) dini hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi 3C, kejahatan jalanan, konvoi perguruan silat serta melaksanakan pemeriksaan penindakan tilang R2/R4. Adapun tim patroli gabungan terdiri dari Gayungan 1, Wonocolo 1, Jambangan 1, Pawas 1-A Gayungan 9, Polsek Gayungan 9 Personil, Polsek Jambangan 9 Personil, Polsek Wonocolo 9 Personil dan 1 Personil Koramil Wonocolo. Kompol Trie Sis Biantoro menjelaskan, dalam razia semalam telah menghasilkan total keseluruhan Knalpot Brong 12, 23 Sita STNK, dan 5 Sita SIM. "Dengan adanya patroli gabungan ini diharapkan bisa meningkatkan kemanan dan kenyamanan di masyarakat," pungkasnya.(mtr/ziz)
Sumber: