Peragakan 9 Adegan, Inilah Detik-detik Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik
Gresik, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Gresik menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap AZK (9), yang dilakukan ayah kandungnya sendiri, Rabu (31/5/2023). Dalam rekontruksi ini, tersangka Muhammad Qo'dad Af'alul Kirom (29) alias Afan memeragakan sebanyak 9 adegan. "Hari ini kami bersama Kejaksaan Negeri Gresik melaksanakan rekontruksi pembunuhan di TKP rumah kontrakan Desa Putatlor, Kecamatan Menganti. Total ada sembilan adegan yang diperagakan tersangka," beber Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika Haditya Prabu. Ipda Komang merunut, 9 adegan itu dimulai saat dini hari Sabtu (29/4/2023), tersangka mem+browsing cara membunuh anak kecil melalui ponselnya. Ketika itu korban sedang tidur lelap. Afan selanjutnya mengambil sebilah pisau lalu mengetes ketajamannya pada sebuah sandal. Setelah itu, tersangka memeragakan tidur di samping anaknya. Kemudian tersangka bangun untuk menjalankan salat Subuh sebelum mengeksekusi anak kandungnya. "Setelah salat Subuh, tersangka mengambil pisau yang sudah disiapkan lalu memperagakan adegan pembunuhan," tandasnya. Dalam rekontruksi, Afan mengaku awalnya menusuk AZK sebanyak tiga kali. AZK posisi tengkurap di atas kasur. Akibat tikaman itu korban berteriak kesakitan. Karena belum tewas tersangka kembali menghujani tubuh mungil korban dengan pisau. Dari hasil autopsi ditemukan 24 luka tusukan. Setelah berulang kali menusuk tubuh korban dengan pisau, tersangka memastikan apakah anaknya sudah meninggal dunia. Yakni dengan cara memegang perut korban. "Setelah dipastikan meninggal, tersangka meletakkan pisau di tempat cuci piring. Lalu pergi meninggalkan TKP dan menyerahkan diri ke Polsek Tandes," tambahnya. Komang menyebut, bahwa proses rekontruksi ini untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gresik. "Rekontruksi ini untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Kami juga masih menunggu hasil tes kejiwaan tersangka dari RS Bhayangkara Polda Jatim," tutupnya.(and/har/udi)
Sumber: