Spesialias Maling Motor Jatimulyo Tumbang
Tuban – Anang tersangka pencurian kendaraan bermotor asal Desa Jatimulyo, Kecamatan Plumpang, Tuban, dilumpuhkan. Dia tumbang setelah kakinya ditembak petugas kepolisian ketika penangkapan, karena mencoba kabur. Lelaki 33 tahun itu digelandang ke Mapolres Tuban beserta barang bukti, berupa dua unit sepeda motor dan satu bongkah batu yang digunakan untuk merusak kunci kendaraan. Dalam melancarkan askinya, tersangka mengintai kendaraan yang terparkir di tepi pantai lokasinya dekat dengan terminal baru Tuban. Tepatnya di Desa Sugihwaras. Setelah menemukan target, tersangka langsung merusak kunci kendaraan. “Setelah berhasil merusak motor tersebut dibawa kabur oleh tersangka,” ujar Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono. Nanang menyampaikan, aksi tersebut merupakan kesekian kalinya. Sebab, berdasarkan pengakuan tersangka lebih dari 10 tempat yang disatroni. “Kini kami masih mengembangkan kasus ini,” imbuh Nanang. Polisi berpangkat dua melati di pundak tersebut menambahkan, akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 5a KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” pungkasnya. (har/tyo)
Sumber: