Toko Buku Tutup dan Nunggak Pembayaran, 30 Penerbit Wadul Cak Ji
Surabaya, memorandum.co.id - Sebanyak 30 penerbit mendatangi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Mereka melaporkan bahwa salah satu toko buku belum membayar tunggakan. Menurut Armuji, keluhan 30 penerbit tersebut disampaikan Persatuan Penerbit Surabaya dan Nasional melalui Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya pada Kamis (25/5). "Setelah menerima keluhan penerbit, kami langsung menindaklanjuti," kata Armuji, Jumat (26/5/2023). Mendapati hal itu, Cak Ji panggilan, akrabnya, langsung mendatangi Kantor Dapen PPPK Petra selaku pemegang saham 70 Persen dari salah satu toko buku yang beralamat di Jalan Kertajaya Indah Tengah, Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. Pada kesempatan itu, kata dia, disampaikan bahwa penerbit melakukan penagihan utang di toko buku tersebut atas perintah dana pensiun PPPK. Hanya, toko tersebut sudah tutup operasional sejak Agustus 2022 dan karyawan sudah dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). "Kami berharap menemukan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak sehingga tidak ada yang merasa dirugikan," kata Cak Ji. Pihaknya juga akan melakukan mediasi kembali pada minggu depan dengan menghadirkan pihak-pihak terkait penerbit, toko buku, Dapen PPPK Petra dan Otoritas Jasa Keuangan. "Kami semua saling menjaga agar di Surabaya ini dapat memberi ruang usaha yang baik bagi semuanya. Sehingga diharapkan kejadian ini tidak menjadi preseden yang buruk ke depan," kata Cak Ji. Ia menjelaskan, bahwa nantinya diarahkan untuk menemukan kesepakatan bersama untuk pembayaran penerbit pada pertemuan yang akan datang. (rid/gus)
Sumber: