Mensos Risma: Pejabat Terlibat Korupsi Dinonjob 

Mensos Risma: Pejabat Terlibat Korupsi Dinonjob 

Surabaya, memorandum.co.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku telah memutasi pejabat yang diduga terlibat penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020. Mutasi tersebut dilakukan agar para pejabat yang terlibat itu tidak memegang posisi yang strategis. "Yang jelas itu sudah enggak ada semua staf itu di sini. Itu saja,” tegas Risma pada media di Surabaya  Jumat (26/5/2023). Risma pun memastikan, para pejabat tersebut tidak lagi ditugaskan di kantor pusat Kemensos dan dinonjobkan demi mengungkap kasus dugaan korupsi ini. "Kemudian ada informasi ini yang terlibat langsung saya pindah,” tegasnya. Langkah mutasi yang diambil Risma juga untuk mempermudah pihak Inspektorat Kemensos dalam proses pengawasan. "Agar dia tidak megang keuangan yang berat. Saya pindah, karena kan kalau ada salah harus kita periksa. Waktu kita habis, karena kita butuh inspektur untuk mengawal program saya, karena saya tidak ingin saat saya jadi menteri kemudian ada masalah. Jadi saya minta konsentrasi inspektur itu mengawal saya," ungkap Risma. Risma juga mengatakan dirinya nantinya ada kemungkinan digugat jika pejabat yang dinonjobkan tidak terbukti terlibat kasus dugaan korupsi tersebut. "Tadi yang saya katakan, saya memang ada yang saya nonjobkan, tapi itu harus diperiksa dulu. Saya kalau lakukan itu karena saya bisa digugat. Jadi mereka berhak gugat saya kalau itu enggak betul," kata Risma. (rio)

Sumber: