BPK Tunggu Selasa Penyerahan LHP Pemprov Jatim

BPK Tunggu Selasa Penyerahan LHP Pemprov Jatim

Surabaya, memorandum.co.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur menyampaikan hasil Lapooran Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jawa Timur akan diserahkan, Selasa (30/5/2023). Penyerahan LHP LKPD Pemprov Jatim akan disampaikan dalam sidang paripurna di DPRD Jawa Timur. Kepastian ini, disampaikan kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Karyadi saat penyerahan LHP LKPD kabupaten/kota se Jawa Timur. “LHP Pemprov Jawa Timur kita tunggu, karena belum penyerahan,” terang Karyadi. Karyadi menyampaikan pihaknya tidak berani memberikan keterangan pers. “Saya belum berani, karena belum penyerahan ke publik,” tandas dia. Terkait hasil audit BPK terhadap LHP LKPD 38 kabupaten/kota se Jawa Timur, Karyadi menyampaikan meski ada temuan. Tetapi masih dianggap kewajaran keuangan. “Karena tidak menganggu keuangan,” tegas dia. Terkait adanya kepala daerah yang tersangkut hukum, namun dalam audit keuaggan dinilai BPK RI masih dalam batas kewajaran. “Ada temuan, namun tidak menganggu sistem keuangan pemerintah daerah,” tandas Karyadi. Pada kesempatan itu, Karyadi melanjutkan adanya temuan tidak mempengaruhi aliran kas pemda. Secara umum, kesalahan karena kebijakan tidak dilengkapi aturan yang tidak pas. Seperti pajak restoran, yang tidak dilakukan penindakan lanjutan. Padahal itu masuk potensi daerah. “Dalam temuan terjadi karena peningkatan kapasitas, integritas, kompetensi perlu di akses untuk peningkatan,” tandas dia. Kesalahan terjadi karena ketifak tahuan penggunaan anggaran. “Persoalannya pada SDM dan integritas,” tutup dia. Sebelumnya BPK RI Perwakilan Jawa Timur menyampaikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 38 kabupaten/kota se Jawa Timur. Meski dalam hasil LHP masih ditemukan sejumlah catatan untuk direkomendasikan ke pemkab dan pemkot se Jawa Timur. (day/udi)

Sumber: