Kota Blitar Raih Opini WTP 13 Kali Beruntun

Kota Blitar Raih Opini WTP 13 Kali Beruntun

Blitar, memorandum.co.id - Pemerintah Kota Blitar memperoleh penghargaan Opini Publik Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Blitar H Santoso di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kamis (25/5/2023). Penyerahan penghargaan Opini WTP dikemas dalam pelaksanaan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022. Pemerintah Kota Blitar menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 13 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Blitar telah mengelola keuangan daerah dengan baik (on the track) dan transparan. Laporan keuangan daerah Pemerintah Kota Blitar mendapatkan skor hampir sempurna, yakni mencapai 96,08%. Penghargaan ini membuat Pemerintah Kota Blitar dinobatkan sebagai Kota yang terbanyak meraih penghargaan WTP di Jawa Timur. Wali Kota Blitar, Santoso mengapresiasi kinerja dan komitmen pihak yang terlibat dalam mendorong berbagai proses pembangunan di daerah. Dia berharap komitmen Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Blitar dalam menjalankan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan. "Tentunya ini merupakan hasil kerja keras semua elemen yang terlibat. Hal ini baik untuk mendorong pembangunan di Kota Blitar. Capaian ini tentunya harus terus ditingkatkan," ucapnya. Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Blitar, Suyoto, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan buah manis dari komitmen pimpinan dan jajaran Pemerintah Kota Blitar dalam mengelola keuangan daerah guna mendorong pengembangan dan pembangunan di Kota Blitar. "Untuk mencapai titik ini pihaknya tidak pernah absen dalam melakukan review RKPD di setiap tahun. Memfasilitasi agar pemeriksaan dapat berjalan dengan riil sebagaimana aturan yang ada. Serta memaksimalkan fungsi APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) dalam melakukan pendampingan dan mengawal Perangkat Daerah (PD) dalam rangka Quality Assurance dan Early Warning System," pungkasnya. (adv/nus/zan)

Sumber: