Kolaborasi Lintas Instansi, Imigrasi Surabaya Wujudkan Penegakan Hukum Keimigrasian Optimal

Kolaborasi Lintas Instansi, Imigrasi Surabaya Wujudkan Penegakan Hukum Keimigrasian Optimal

Surabaya, memorandum.co.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya menggandeng instansi lain untuk berkolaborasi demi mewujudkan penegakan hukum keimigrasian yang optimal. Bertemu dalam agenda bertajuk Law Enforcement 2023: Innovate, Collaborate, and Empower, imigrasi berharap akan semakin optimal dalam penegakan hukum keimigrasian. Kegiatan diseminasi dengan mengangkat topik tentang hukum keimigrasian serta sosialisasinya kepada masyarakat luas, khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo yang juga menjadi wilayah kerja Imigrasi Surabaya, acara digelar di salah satu Hotel Westin Surabaya Barat, Kamis (25/5/2023). Selain dari pihak Imigrasi Surabaya, turut menjadi pembicara dalam acara ini adalah Kasi Pidum Kejari Sidoarjo, Hafidi dan Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Edy Iskandar. Sementara yang menjadi pembicara utama adalah Koordinator Penyidikan Direktorat Jenderal Imigrasi, Hajar Aswad. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo mengatakan dalam sambutannya, kegiatan ini dapat menghasilkan inovasi, kolaborasi, dan kerjasama yang menjadi landasan penegakan hukum keimigrasian terhadap orang asing di Indonesia. Apalagi dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sehingga berdampak pada peningkatan lalu lintas orang asing di wilayah Indonesia. Sehingga potensi pelanggaran keimigrasian oleh orang asing juga ikut meningkat. "Tak hanya bagi instansi, namun juga supaya diketahui oleh dunia industri melalui perusahaan-perusahaan untuk dapat melaksanakan penegakan hukum secara bersama-sama," ucap Kadiv Hendro. Sementara itu, Kakanim Kelas I Khusus TPI Surabaya, Chicco A. Muttaqin berkomitmen untuk memegang teguh catur fungsi imigrasi. "Kami akan selalu berkomitmen dalam fungsi pelayanan, penegakan hukum, penjaga pintu gerbang, dan fasilitator pembangunan negara dan menjalankannya secara seimbang dan konsisten," ujar mantan Atase Imigrasi pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hongkong ini. (mik/ziz)

Sumber: