Pesan Kajati Jatim ke Pengurus IAD Wilayah Jatim : Jadilah Motivator Ketika Suami Dihadapkan Pada Tugas Rumit

Pesan Kajati Jatim ke Pengurus IAD Wilayah Jatim : Jadilah Motivator Ketika Suami Dihadapkan Pada Tugas Rumit

Surabaya, memorandum.co.id - Kajati Jawa Timur Dr. Mia Amiati, SH, MH selaku Pengawas Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jawa Timur memberikan pengarahan kepada para peserta Pertemuan Konsultasi (PK) IAD Wilayah Jawa Timur, Selasa (23/5/2023) di Aula Kantor Kejati Jatim. Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Wakajati berserta para Asisten dan Kabag TU serta para Kajari sewilayah Jawa Timur yang masing-masing Kajari berperan aktif sebagai Pengawas IAD Daerah. "Kegiatan PK diselenggarakan untuk kepentingan koordinasi, konsultasi, dan konsolidasi di setiap tingkat ikatan kepengurusan, yaitu antara Ikatan kepengurusan IAD Wilayah Jawa Timur dengan Ikatan kepengurusan IAD Daerah se Jawa Timur," ujar Mia Amiati. Kajati Jatim menghimbau kepada para Kajari se-Jawa Timur selaku Pengawas IAD Daerah agar dapat mendukung aktivitas IAD di daerahnya masing-masing guna dapat mewujudkan visi, misi, dan tujuan organisasi IAD secara efektif dan berkualitas. "Dan kepada seluruh jajaran pengurus IAD baik di wilayah Jawa Timur maupun di dearah se Jawa Timur dapat meningkatkan potensi yang dimiliki oleh seluruh anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini baik yang ada di 38 IAD Daerah di Kabupaten/Kota maupun yang ada di lingkungan IAD wilayah Kejati Jawa Timur," ujar Kajati Mia Amiati. "Yakni dengan terus mengembangkan diri untuk bisa menambah kapasitas diri dan organisasi secara keseluruhan untuk menjadi mitra suami dengan saling memberikan dukungan dan support satu sama lainnya dan dapat menjadi penyeimbang sehingga mendukung suami dalam melaksanakan tugasnya serta menjadi motivator Ketika suami dihadapkan pada tugas-tugas yang cukup rumit selaku Insan Adhyaksa," tambahnya. Acara Pertemuan Konsultasi yang dihadiri oleh ibu Ketua dan Pengurus IAD wilayah Jawa Timur dan Ibu-ibu para Ketua IAD Daerah se Jawa Timur beserta jajaran pengurusnya ini sesuai dengan Keputusan Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Nomor : Kep-109/Iad.01/Xii/2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pertemuan Konsultasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.(gus)

Sumber: