Ringkus 5 Tersangka, Polres Malang Amankan 18 Motor dan 1 Mobil

Ringkus 5 Tersangka, Polres Malang Amankan 18 Motor dan 1 Mobil

Malang, memorandum.co.id - Polres Malang bersama polsek jajaran mengamankan lima  tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2023, mulai 15-26 Mei 2023. Tersangka yang diamankan ini merupakan target operasi (TO) Polda Jatim. Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro didampingi Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizky Saputro dan Kasihumas Iptu Ahmad Taufik menyampaikan hasil unhkap kasus. “Mereka telah diamankan pada satu pekan pertama operasi Sikat Semeru 2023 digelar,” terangnya, saat rillis di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Selasa (23/5/2023). Wakapolres mengatakan pihaknya bersyukur aksi curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat mengalami penurunan. Pada pekan kedua Operasi Sikat Semeru digelar tidak ada kejadian curanmor di wilayah hukum Polres Malang. Disebutkan, empat pelaku yang diamankan saat operasi ini berlangsung merupakan satu jaringan dan satu tersangka tunggal. Keempat tersangka jaringan curanmor ini adalah Yopi Suprayogi, warga Kecamatan Gondanglegi; Slamet Riyadi, warga Kecamatan Wajak; M Oktavian dan M Irfan Maulana, warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. “Mereka ini satu jaringan dan sudah menjadi TO Polda Jatim. Dari hasil pengembangan mereka sudah beraksi di 37 TKP di wilayah Kabupaten Malang sejak tahun 2022,” terang Wisnu seraya menyebut para tersangka menggunakan kunci T. Sedangkan, satu tersangka, Agam Kalid Hamid, warga Banyuwangi, diamankan karena kasus pencurian mobil Honda Jazz N-1084-HK. “Untuk tersangka Agam ini berhasil kami tangkap tidak sampai 1x24 jam setelah kejadian,” tambah Waka Polres Malang. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro menambahkan selain mengoptimalkan patroli kepolisian, pihaknya mengimbau masyarakat agar melakukan langkah preventif. Khususnya pemilik kendaraan bermotor. “Kami imbau agar masyarakat bisa memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta dilakukan atau dipasang kunci ganda,” katanya. Dikatakan, operasi Sikat Semeru 2023 berlangsung hingga  26 Mei 2023. Rilis saat ini merupakan hasil Operasi Sikat Semeru hingga tanggal 22 Mei 2023. (kid/ari/udi)

Sumber: