Kapolsek Lakarsantri Rakor Bersama Perguruan Silat se-Kecamatan Sambikerep

Kapolsek Lakarsantri Rakor Bersama Perguruan Silat se-Kecamatan Sambikerep

Surabaya, memorandum.co.id - Polsek Lakarsantri bersama 3 Pilar menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan pengurus perguruan silat se-Kecamatan Sambikerep. Rakor dihadiri ketua Ranting kecamatan dan ketua Rayon perguruan silat se-Kecamatan Sambikerep di ruang Konsultasi Mapolsek Lakarsantri, Senin (22/5/2023) malam. Rakor bertujuan untuk menandatangani surat pernyataan komitmen bersama. Dalam surat tersebut ada 6 poin yang intinya seluruh pengurus perguruan silat se-Kecamatan Sambikerep harus ikut bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban bersama di Kota Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Lakarsantri, Kompol Hakim menyampaikan, Rakor merupakan perintah dan kebijakan pimpinan dalam rangka Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Lakarsantri dan Polrestabes Surabaya, sehubungan pada akhir-akhir ini sering terjadi aksi tawuran antar perguruan silat. "Kepada para pengurus perguruan silat se-Kecamatan Sambikerep diimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan yang mendatangkan massa, khususnya warga perguruan silat, baik dalam bentuk latihan bersama maupun kegiatan halalbihalal," tutur Kompol Hakim. Dalam kesempatan yang sama, Camat Sambikerep, Iin Trisnoningsih mengimbau para pengurus perguruan silat se-Kecamatan Sambikerep untuk tidak mudah terprovokasi terhadap hal-hal yang belum jelas yang memancing terjadinya aksi tawuran. Kegiatan ditutup dengan foto bersama di halaman Mapolsek Lakarsantri.(mtr/ziz)

Sumber: