Modal Uang Rp 20 Ribu, Cabuli Gadis Tetangga, Rekam Aksi Bejat di HP
Surabaya, memorandum.co.id - Tergiur kemolekan tubuh tetangganya, membuat Muhammad Maftukhur (21), nekat dan berbuat tak senonoh. Pemuda asal Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik itu membujuk dan mengiming-imingi NA (15), tetangga dusunnya dengan uang Rp 20 ribu. Selanjutnya dia melakukan aksi bejatnya (cabul) terhadap korban di lahan kosong, kawasan Bukit Palma, Jalan Pakal pada akhir Agustus lalu. Hanya saja oleh orang tua korban, kejadian tersebut baru dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya pada 23 November. Itu setelah keluarga NA menerima pesan video dari tersangka. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari keseharian keduanya bertemu di tempat tinggalnya. "Melihat tubuh korban yang beranjak dewasa, membuat tersangka timbul nafsu," kata dia. Maftukhur lalu mencari jalan agar bisa dekat dengan korban yang masih berstatus pelajar tersebut. Setelah beberapa hari membayangkan tubuh NA, impian pria pengangguran itu akhirnya terwujud. Ini setelah dia mendapat nomor HP milik NA dari temannya. Hingga akhirnya Maftukhur mulai intens menghubungi korban hingga keduanya kerap bertemu untuk sekadar ngopi atau nongkrong. Tidak hanya di sekitar tempat tinggalnya, keduanya juga tidak jarang keluar wilayah hingga ke Surabaya saat akhir pekan. Puncaknya tepat akhir Agustus lalu, birahi tersangka memuncak. Saat sedang nongkrong di lahan kosong yang kerap dipakai sejoli pacaran, Maftukhur mulai melancarkan aksinya. Dengan bermodal Rp 20 ribu hasil bekerja serabutan, pria ini membujuk NA agar menuruti kemauannya. Merasa terpojok dan tidak mampu berbuat apa-apa, NA akhirnya pasrah. "Selain (maaf) meraba dan meremas, tersangka juga menciumi tubuh korban. Agar mudah kembali melancarkan aksinya, tersangka sengaja merekam perbuatannya di HP-nya," lanjut mantan Panitreskrim Polsek Wonokromo itu. Setelah puas dengan tindakannya, tersangka lalu memberi uang Rp 20 ribu ke korban seperti yang dijanjikan. Sebelum pulang, Maftukhur lebih dulu mengajak NA untuk membeli jajan dan makan. "Meski mengaku hanya sekali, kami menduga perbuatan tersangka sudah berlangsung beberapa kali," tandas Ruth. Beberapa pekan kemudian, hubungan tersangka dan korban mulai renggang. Ajakan Maftukhur pun kerap tidak digubris oleh korban. Hingga tersangka nekat mengancam korban akan menyebarkan video hubungan mereka ke keluarganya. Tapi hal tersebut tidak membuat NA khawatir atau takut. "Tersangka akhirnya nekat mengirimkan video tak senonoh tersebut ke keluarga NA. Dia berharap, keluarga korban marah dan merestui hubungan mereka. Tapi bukannya dipertemukan, Maftukhur malah dilaporkan ke polisi," pungkas Ruth. Meski sudah diamankan, saat ini petugas masih sibuk mencari keberadaan HP tersangka karena telah dijual. Gegaranya penghasilan yang tidak menentu, membuat Maftukhur menjual HP tersebut kepada orang lain. "HP sudah saya jual. Saya tidak tahu apakah masih ada atau hilang video tersebut," ujar Maftukhur. (fdn/nov)
Sumber: