Warga Minta Bongkar Muat Batu Bara PT GJT Direlokasi

Warga Minta Bongkar Muat Batu Bara PT GJT Direlokasi

Gresik, Memorandum.co.id - Ratusan warga gabungan dari Kelurahan Kemuteran, Kroman dan Lumpur, kembali menggeruduk kantor DPRD Gresik, Rabu (11/12). Mereka mengadu kepada wakil rakyat agar bongkar muat batu bara di PT Gresik Jasatama  (GJT) direlokasi.[penci_ads id="penci_ads_4"] Pasalnya, bongkar muat batu bara yang bertempat di Jalan RE Martadinata itu sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Selain itu mencemari lingkungan sehingga membuat warga setempat resah. "Kami minta DPRD memperjuangkan tuntutan relokasi bongkar muat batu bara di PT Gresik Jasatama" tegas Murni, koordinator warga saat melakukan pertemuan, kemarin. Disampaikan olehnya, debu batu bara sangat berhabaya bagi kesehatan keluarga dan masyarakatnya. Bahkan, debu batu bara itu menempel di setiap dinding rumah warga. "Debunya sangat berbahaya bagi kesehatan. Banyak warga terkena penyakit ISPA dan paru-paru," imbuh Syamsul Ma'arif perwakilan warga Kemuteran.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Ditambahkan, sejak sebulan bongkar muat batu bara di PT GJT berhenti, lingkungan masyarakat menjadi bersih. Hal inilah yang diharapakan warga, mendapat hak sehat dan lingkungan yang bersih. "Masyarakat menginginkan udara yang bersih, tidak berdebu," timpal Titik Parwati, perwakilan Forum Ibu-Ibu peduli Kesehatan Kecamatan Gresik. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Gresik Fandi A Yani mengaku telah menampung seluruh masukan warga sebagai bahan rapat dengan pihak terkait. DPRD hanya berusaha menjembatani permintaan warga. Sebab ada institusi yang berhak mengambil keputusan. "Kami akan agendakan pertemuan dengan pihak terkait. Kami juga harus koordinasi dengan Komisi III yang membidangi, tunggu jadwalnya," ungkap Gus Yani sapaan akrabnya. Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo yang turut hadir berjanji akan membantu menuntaskan persoalan tersebut agar tidak ada pihak yang dirugikan. Pihaknya juga meminta warga untuk membuktikan debu batu bara yang dianggap membahayakan kesehatan. "Kami minta bukti warga terkait proses jika ada pidananya," tegas mantan Kapolres Jember tersebut. (an/har/mik/gus)

Sumber: