Dukung Transmigrasi, Kabupaten Malang Terima Penghargaan Mendes PDTT

Dukung Transmigrasi, Kabupaten Malang Terima Penghargaan Mendes PDTT

Malang, Memorandum.co.id - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar memberikan penghargaan untuk Pemkab Malang yang diterimakan pada Bupati Malang Drs HM Sanusi MM, Selasa (16/5). Pemkab Malang dinilai telah berkontribusi mensukseskan program transmigrasi yang diinisiasi oleh Kemendes PDTT. Penghargaan diberikan oleh Menteri PDTT dalam acara ‘Pembukaan Rakornas Transmigrasi 2023’, di Graha Sabha Pramana Universitas Gajah Mada, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kabag Prokopim Pemkab Malang Tetuko Luhur menyampaikan penyerahan penghargaan ini. “Penghargaan tersebut diterima oleh Rachmat Hardijono (Asisten 1 Sekdakab Malang, red) mewakili Bupati Malang, karena beliau sedang keluar kota ada tugas lain yang tidak bisa diwakilkan,” terangnya, Rabu (17/5). Dengan diterimanya penghargaan ini tentunya akan semakin memotivasi Pemkab Malang dalam mewujudkan percepatan pembangunan pada daerah tertinggal dan transmigrasi. Semua pihak harus berperan dan ikut serta berpartisipasi dalam proses pembangunan. “Penghargaan tersebut merupakan salah satu motivasi bagi Pemkab Malang untuk terus mendukung program pembangunan nasional untuk pemerataan pembangunan secara menyeluruh mewujudkan Malang Makmur,” kata Tetuko. Acara Rakornas Transmigrasi dibuka langsung oleh Menteri Desa PDTT) yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta diwakili Asisten Setda bidang Perekonomian, dan 35 Bupati se Indonesia, ribuan mahasiswa dan para calon transmigran. Abdul Halim menyampaikan ada beberapa hal penting yang sedang diperjuangkan oleh kementerian, diantaranya kepemilikan lahan komunal bagi transmigran, serta luasan lahan lebih dari sebelumnya. Oleh karena itu, Menteri Desa PDTT juga meminta perubahan pola pikir kebijakan, untuk menjadikan transmigrasi sebagai program modern yang membawa kemanfaatan besar. “Harapannya ke depan, ada kepemilikan lahan secara komunal di kawasan transmigrasi. Artinya, bisa menjadi milik warga tapi bersifat komunal sehingga tak bisa dilepas-jualkan agar eksistensi kawasan transmigrasi bertahan,” ujarnya. Maka kedepannya sudah tidak lagi bersimbolkan cangkul dan sabit akan tetapi traktor besar, harus ditunjukkan mekanisasi pertanian. Oleh karena itu, lahan yang diterimakan minimal 3 hektare untuk setiap KK, dari sebelumnya hanya 2 hektare meski bersifat komunal. Acara Rakornas transmigrasi tahun 2023 bertema ‘Transmigrasi Modern untuk Indonesia Sejahtera’, dilaksanakan untuk merumuskan strategi nasional dalam koordinasi dan integrasi penyelenggaraan transmigrasi sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2018. Juga sebagai upaya percepatan pembangunan nasional melalui program transmigrasi. Selain itu, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transmigrasi tahun 2023 menjadi media diskusi dalam pengambilan kebijakan untuk suksesnya program transmigrasi di Indonesia. Dalam Rakornas juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Desa PDTT dengan beberapa institusi. Diantaranya, PT Nusantara Segar Abadi, PT Green Pineapple dan Direktur Penelitian UGM. (kid/ari)

Sumber: