Berikut Penjelasan Mengapa Musafir Diberi Keringanan Sholat
Surabaya, Mmeorandum.co.id - Orang yang sedang berpergian atau dalam perjalanan (musafir) diberi keringanan untuk mengerjakan sholat. Namun, keringanan tersebut tidak berarti menghilangkan kewajibannya dengan meninggalkan sholat. Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh agama ini mudah. Karena itu, mudahkanlah dan jangan mempersulit." (HR Bukhari). Oleh sebab itu, Allah SWT banyak sekali memberikan keringanan hukum kepada umat Islam, salah satunya yaitu musafir yang diberi keringanan sholat. Berikut ini bentuk keringanan sholat pada musafir. 1. Sholat Jamak Sholat jamak ialah mengerjakan dua sholat fardhu dalam satu waktu. Sholat fardhu yang bisa dijamak dalam satu waktu hanyalah sholat Dzuhur dan Ashar serta Maghrib dan Isya. Sholat jamak dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu jamak taqdim dan jamak takhir. Jamak taqdim adalah mengerjakan dua sholat fardhu dalam waktu sholat fardhu yang pertama. Sementara jamak takhir yaitu mengerjakan dua sholat fardhu dalam waktu sholat fardhu yang kedua. 2. Sholat Qashar Sholat qashar merupakan sholat yang diringkas rakaatnya. Artinya, melakukan sholat fardhu dengan cara meringkasnya dari empat rakaat menjadi dua rakaat. Sholat fardhu yang boleh diqashar hanyalah sholat yang jumlah rakaatnya empat, yaitu sholat Dzuhur, Ashar, dan Isya. 3. Sholat Jamak Qashar Sholat jamak qashar yaitu menggabungkan dan sekaligus meringkas dua shalat fardhu dalam satu waktu. Hukum dan syaratnya sama dengan sholat jamak dan sholat qashar. Pelaksanaan sholat jamak qashar dapat dilaksanakan secara taqdim (di awal) maupun takhir (di akhir). (*/Rdh)
Sumber: