BPN Jatim Dorong Kantah Probolinggo dan Mojokerto Deklarasikan Kabupaten/Kota Lengkap

BPN Jatim Dorong Kantah Probolinggo dan Mojokerto Deklarasikan Kabupaten/Kota Lengkap

Surabaya, memorandum.co.id - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Jonahar mendorong Kantah Kota Probolinggo dan Kota Mojokerto dapat segera mengejar Deklarasi Kota Lengkap. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat persiapan kunjungan Penasehat Utama Ekonomi Pertanahan terkait Persiapan Kota Lengkap dan Pensertipikatan Wakaf atau tempat ibadah, Senin (15/5/2023). "Saya sangat mengharapkan, khususnya Kota Probolinggo dan Kota Mojokerto dapat segera mengejar Deklarasi Kota Lengkap dengan lebih memerhatian layanan prioritas seperti checking, Roya dan HT sehingga dapat meningkatkan penilaian pelayanan prima," ujar Jonahar yang juga mantan Kakanwil BPN Jawa Tengah ini. Untuk mewujudkan hal itu, Kakanwil Jonahar meminta agar pendaftaran objek tanah wakaf dan tempat ibadah lainnya sebagai pendukung agar segera dipercepat. "Termasuk semua masjid, madrasah, gereja dan tempat ibadah lainnya serta sekolah-sekolah keagamaan semua terpetakan," sambungnya. Ia juga mengimbau agar objek wakaf dan rumah ibadah lainnya dibuat peta tematiknya. Semua sudah terpetakan dan memuat luas, alamat dan nama objeknya sehingga berapa jumlah masjid, gereja, wihara dan sekolah agama dapat dengan mudah diketahui jumlah dan luas secara keseluruhannya. "Ini juga kami terapkan pada Kantah Kab Gresik, Kab Sidoarjo, Kota Surabaya 1, Kota Surabaya 2, Kab Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto untuk mendata seluruh tempat ibadah dan keagamaan sebelum tanggal 24 Mei 2023," pungkasnya. Hadir dalam giat ini Kepala Kanwil BPN Prov Jawa Timur, Kabag Tata Usaha, para Kepala Bidang, para Pejabat Fungsional, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Batu, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Malang. (mik/ziz)

Sumber: