Wakil Ketua Gerindra Jember Mundur dari Bacaleg

Wakil Ketua Gerindra Jember Mundur dari Bacaleg

Jember, memorandum.co.id - Moh Sholeh, salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Gerindra, mengundurkan diri di detik-detik akhir pendaftaran ke KPU Jember. Dia terpaksa atret dari bursa pencalegan karena menolak praktik politisi titipan. Dia menilai, praktik titipan itu tak sesuai mekanisme, serta menabrak ideologi partai. “Saya menilai, tim penjaringan bacaleg tidak profesional dan proporsional. Karena mekanismenya dilakukan dengan menyelisihi kaidah partai,” kata Sholeh, Senin (15/5/2023). Sebagai salah satu wakil ketua di Partai Gerindra, posisi Sholeh sebenarnya cukup penting. Terlebih, dia telah mengabdi belasan tahun di partai besutan Prabowo Subianto itu. Persisnya sejak 2011 lalu. Sehingga, ketika tahu kalau posisinya di nomor urut satu untuk daerah pemilihan (dapil) enam (Puger, Gumukmas, Kencong dan Jombang) digeser, Sholeh mengaku sangat kecewa. Sholeh menyatakan telah mencabut berkas pencalonannya pada 11 Mei kemarin. Dia juga telah mundur dari bursa pencalegan. Setelah ini, dirinya akan mengambil langkah lain dengan mengirim surat ke DPP Gerindra di Jakarta, agar masalah itu didengar langsung oleh pengurus di tingkat pusat. “Namun saya tegaskan, saya hanya mundur dari bacaleg. Bukan dari Partai Gerindra. Saya akan tetap berjuang bersama partai ini. Karena menurut saya, ideologi yang diusung sangat cocok dengan misi kerakyatan,” jelasnya. Kendati demikian, Sholeh mengaku siap menerima konsekuensi atas perjuangannya itu. Jika semisal Pengurus DPC Partai Gerindra Jember mempersoalkan atau bahkan memberhentikannya sebagai pengurus dan kader, dirinya telah siap. “Semisal ada tindakan pemberhentian. Saya siap. Ini adalah hak yang harus saya perjuangkan. Karena sebagai kader dan pengurus, saya sudah melaksanakan kewajiban,” tegasnya. Lebih lanjut, aktivis jebolan Posko Merdeka Jember ini menyatakan, bakal merebut kembali haknya tersebut hingga masa penetapan caleg berakhir. Karena hingga Oktober mendatang, sampai tahap penetapan daftar calon tetap (DCT), nama-nama yang sudah ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS) masih bisa berubah, jika ada perbaikan dari DPC. “Masih memungkinkan ada perubahan dan perbaikan. Yang bisa melakukan adalah pengurus tingkat DPC atau kabupaten. Sesuai dengan wilayah pendaftaran. Karena saya mendaftar untuk DPRD Jember,” pungkasnya. Sementara Ketua DPC Partai Gerindra Jember Ahmad Halim memilih tak berpolemik soal itu. Sebab, itu hal biasa dalam pencalegan. "Kita hormati keputusan baliau (Sholeh) sebagai seorang ksatria, karena pencalegan kan tidak boleh dipaksa. Itu sikap politik. Kita tidak boleh menghalang-halangi orang yang mau maju, mundur, atau pindah. Itu bagian dari hak asasi,” kata Ahmad Halim dalam pesan singkatnya. (edy)  

Sumber: