Musrenbang Kejaksaan, Jaksa Agung Bahas Pemindahan Kantor Kejaksaan Agung ke Ibu Kota Nusantara

Musrenbang Kejaksaan, Jaksa Agung Bahas Pemindahan Kantor Kejaksaan Agung ke Ibu Kota Nusantara

Bali, memorandum.co.id - Pemindahan Kantor Kejaksaan Agung ke Ibu Kota Nusantara menjadi salah satu bahasan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2023 di Bali, Senin (15/5/2023). Selain itu, Musrenbang dengan tema “Prioritas Penganggaran Kejaksaan dalam Rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” itu juga membahas kegiatan Kejaksaan terkait Pemilihan Umum 2024, kegiatan prioritas nasional dan pembiayaan kegiatan non-Rupiah murni dan penanganan perkara dan belanja rutin lainnya. “Pemilihan tema Musrenbang kali ini, telah disesuaikan dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang merupakan titik tolak untuk mencapai sasaran pada Visi Indonesia 2045,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dari ruang kerjanya. Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 merupakan tindak lanjut dari mandat Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,sebagai bagian yang sangat penting dalam pelaksanaan perencanaan kinerja Kejaksaan pada tahun mendatang. “Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan dengan konsep musyawarah untuk mencapai mufakat melalui manajemen perencanaan dari pusat ke daerah (pendekatan top down) menuju perencanaan yang mendengarkan, menyaring, dan menganalisis kebutuhan dari daerah yang kemudian akan menjadi pemikiran dalam perencanaan di tingkat pusat (pendekatan bottom up),” ujar Jaksa Agung. Jaksa Agung berharap forum sebagai pelaksanaan dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional ini, dapat menjadi sarana bagi seluruh satuan kerja atau unit Kejaksaan untuk bermusyawarah dalam merumuskan dan menyusun rancangan kerja Kejaksaan untuk tahun 2024 mendatang, tentunya dengan penyesuaian terhadap pagu indikatif yang telah ditetapkan untuk Kejaksaan. “Mengingat pentingnya kegiatan ini dalam menunjang terlaksananya rencana kerja Kejaksaan pada tahun 2024 dengan baik, maka saya minta para peserta Musrenbang untuk bersikap aktif dalam tiap tahapan pelaksanaan kegiatan ini. Jangan apatis dan perhatikan setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber, serta aktif dalam menyampaikan ide dan gagasan dalam setiap pembahasan di masing-masing kelompok kerja. Jangan ragu untuk menyampaikan aspirasi demi tercapainya kesempurnaan hasil Musrenbang tahun 2023 ini,” ujar Jaksa Agung. (gus)

Sumber: