Daftar Bacaleg, Demokrat & Golkar Kabupaten Malang Tunggu Instruksi DPP
Malang, Memorandum.co.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Malang, hingga hari kesembilan dibukanya pendaftaran Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) belum mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kabupaten Malang. “Kami masih menunggu instruksi dari DPP terkait kapannya, baik itu harinya tanggalnya maupun jamnya,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang Hadi Mustofa S.kom, Selasa (9/5). Menurutnya, sebagai orang timur harus menunggu hari dan waktu baik yang diharapkan dapat berpengaruh terhadap perolehan suara pada Pemilu nanti. Apabila berangkat dan niatan yang baik, nanti jadinya bakal baik swsuai dengan harapan. “Kami sudah mendapatkan SK dari DPP untuk setiap Bacalegnya, demikian juga dengan penomorannya hanya menunggu instruksi kapan mendaftar,” kata Mustofa. Hadi mengatakan pendaftaran bacaleg melalui Sistem Informasi Calon (Silon) internal partai sudah dilakukan, dan kini menunggu dari pusat mendaftarkan ke Silon KPU. Senada disampaikan Sekretaris DPD partai Golongan Karya (Golkar) Sudarman, bahwa pihaknya menunggu instruksi dari DPP untuk mendaftarkan Bacalegnya untuk Pemilu 2024. Data bacaleg partai Golkar menurutnya sudah masuk melalui Silon sehingga dalam waktu dekat akan mendaftarkan KPU Kabupaten Malang. Namun untuk mendaftarkan masih menunggu, intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). “Kami kemarin sudah menerima SK penomoran dari DPP. Ini hanya menunggu perintah untuk mendaftarkan ke KPU,” kata Sudarman. Sebenarnya, untuk seluruh persyaratan Bacaleg sudah terpenuhi semua. Juga dengan keterwakilan perempuan sudah memenuhi sesuai aturan yang ada dan setiap dapil terpenuhi 100 persen. (kid/ari)
Sumber: