Kapolres Madiun Kota Minta 21 Tahanan Dipindah ke Lapas Madiun
Madiun, memorandum.co.id - Mengawali tugasnya sebagai Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di setiap ruangan yang ada di Polres Madiun Kota, Selasa (9/5/2023). Sidak ini dilakukan untuk melihat kesiapan anggota sekaligus fungsi dari masing-masing ruangan. "Intinya kalau tempat kerja kita bersih dan rapi, pasti dibarengi dengan kenyamanan dalam bekerja," katanya. Saat berada di ruang tahanan, Kapolres langsung memerintahkan Kasat Tahti, Ipda Syamsul Hadi untuk memindahkan 21 orang tahanan ke Lapas Kelas I Madiun. Upaya ini dilakukan lantaran disekitar ruang tahanan terdapat pekerjaan pembangunan gedung baru. Sehingga pemindahan tahanan terpaksa dilakukan untuk faktor keamanan. "Alasan kedua masing-masing tersangka penyidikan kasusnya telah selesai tinggal melengkapi berkas yang lain untuk selanjutnya tahap I ke JPU," ujarnya. Untuk diketahui dalam pengecekan tersebut Kapolres Madiun Kota juga didampingi sejumlah perwira antara lain Kabag Ops, Kasat Lantas dan Kasi Humas Polres Madiun Kota. (mas)
Sumber: