Pj Wali Kota Batu Buka FGD Kajian Lingkungan Hidup dan Sosial

Pj Wali Kota Batu Buka FGD Kajian Lingkungan Hidup dan Sosial

Batu, memorandum.co.id - Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai membuka Focus Group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup dan Sosial (KLHS) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batu 2025-2045, di Royal Orchid Garden Hotel Kota Batu, Selasa (9/5/2023). Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan menjelaskan KLHS adalah instrumen awal untuk penyusunan pembangunan berkelanjutan RPJPD Kota Batu 2025-2045 serta RPJMD Kota Batu. "KLHS membantu pemerintah daerah untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan yang direncanakan tidak merusak lingkungan dan sosial masyarakat, sehingga pembangunan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat," katanya. Kota Batu menurutnya merupakan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas yang mengaliri 17 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. "Sehingga sebagai kota di bagian hulu, Kota Batu memiliki tanggungjawab besar menjaga sungai Brantas sebagai penyangga kehidupan masyarakat Jawa Timur," terangnya. Aries Agung Paewai menekankan bahwa penyusunan KLHS ini merupakan salah satu langkah untuk mempertahankan Kota Batu sebagai Kota Wisata dengan lingkungan hidup dan sosial yang sehat. Untuk itu, Aries mengajak seluruh OPD untuk memberikan masukan yang baik demi keberlangsungan lingkungan hidup dan sosial. “Ayo kita sinergi bersama, karena setiap kegiatan tidak bisa dilaksanakan sendiri. Kita butuh kolaborasi agar bisa berjalan dengan baik,” kata Aries. Diharapkan, FGD ini dapat memberikan manfaat dan rumusan yang diharapkan, yaitu mengidentifikasi, mengumpulkan data, analisis data, serta menjaring isu strategis dalam penyusunan KLHS RPJPD Kota Batu. "Dalam proses penyusunan RPJPD, KLHS sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan yang direncanakan tidak merusak lingkungan dan sosial masyarakat," ujarnya. KLHS dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti tim ahli lingkungan, masyarakat, dan stakeholder lainnya. Dari hasil KLHS tersebut, tim penyusun RPJPD kemudian dapat membuat keputusan yang lebih baik dan berkelanjutan dalam merencanakan pembangunan daerah. Aris menjelaskan KLHS RPJPD merupakan proses penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah yang memperhitungkan dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan. Dengan memperhitungkan aspek lingkungan dan sosial dalam RPJPD, diharapkan pembangunan dapat dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini Sekda Kota Batu, Kepala BPJS Ketenegakerjaan Kota Batu, Kepala BPS Kota Batu, Bappeprov Jatim, Tenaga Ahli Penyusunan KLHS dan RPJPD beserta tim dari LPPM UB, Kepala OPD di lingkungan Pemkot Batu, serta Tim Pokja dari Bapelitbangda, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu.(nik/ari/ziz)

Sumber: