Akibat Korsleting, Rumah Terbakar
Malang, memorandum.co.id - Diduga, akibat hubungan arus pendek (korsleting), satu rumah di Perum Bedali Agung mengalami kebakaran. Rumah tersebut milik Setyana (65), di blok Y2 Nomor 03, RT 09/ RW 13, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Kejadian kebakaran ini tidak menimbulkan korban dan pemilik mengalami kerugian sebesar Rp 75 juta. “Sebetulnya kejadian itu sekitar pukul 10.20, namun baru dilaporkan pada PMK Kabupaten Malang sekitar pukul 10.30,” terang Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando H. Matondang, Senin (8/5/2023). Setelah mendapatkan laporan, petugas Damkar langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman sekitar pukul 10.50, dan langsung melakukan pemadaman dengan menggunakan 3 unit mobil PMK hingga pukul 11.15. “Disamping memadamkan sumber api, juga dilakukan pembasahan agar apinya benar-benar padam,” kata Firmando. Rumah tinggal 2 lantai milik Setyana ini tidak sampai terbakar secara menyeluruh. Hanya bagian belakang yang ada di lantai 2, karena api cepat tertangani sehingga tidak sampai menjalar pada bagian lainnya. Kasatpol PP mengharapkan seluruh warga Kabupaten Malang agar selalu waspada terutama saat mau meninggalkan rumah untuk bepergian. Agar terlebih dahulu untuk mengontrol seluruh peralatan elektronik, agar tidak berhubung dengan aliran listrik. “Demikian juga dengan kondisi dapur, untuk memastikan kompor sudah dalam kondisi mati demi keselamatan semuanya,” kata Firmando. (kid/ari)
Sumber: