43 Tahanan Kejari Surabaya Dipindah ke Rutan Medaeng

43 Tahanan Kejari Surabaya Dipindah ke Rutan Medaeng

Surabaya, memorandum.co.id - Sedikitnya  43 tahanan Polrestabes Surabaya  dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Medaeng. Kepala Kejari Surabaya, Joko Budi Darmawan mengatakan, 43  tahanan itu berjenis kelamin laki-laki dan berstatus tahanan majelis hakim. Joko menjelaskan pemindahan tersebut dilakukan dengan pengamanan ekstra ketat dari kepolisian dan kejaksaan. Seluruhnya, masih menjalani proses sidang, baik online mau pun offline. "Masih dalam proses persidangan, pemindahan tahanan ini kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap minggu," ujarnya, Jumat (5/2023) Mantan Kasipidum Kejari Surabaya itu menegaskan tahanan titipan Kejari Surabaya di Rutan Polrestabes Surabaya masih ada. Ia menyebut, saat ini tersisa 46 orang. "Sisanya 46, terdiri dari 25 orang tahanan laki-laki dan 21 tahanan perempuan," tuturnya. Sedangkan  semua tahanan tersebut berstatus tahanan majelis hakim dan tahanan yang sudah incracht atau berkekuatan hukum tetap. (mtr)  

Sumber: