Imigrasi Tanjung Balai Asahan Perkuat Pengawasan Orang Asing

Imigrasi Tanjung Balai Asahan Perkuat Pengawasan Orang Asing

Tanjung Balai, memorandum.co.id - Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan terus memperkuat pengawasan terhadap orang asing. Hal itu tampak dalam rapat penguatan Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) di Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, Jumat (5/5/2023). Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan, Wawan Anjaryno mengungkapkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Indonesia dari ancaman yang ditimbulkan oleh Orang Asing yang tidak memiliki izin tinggal atau visa yang sah. "Kita harus meningkatkan kerja sama antar lembaga dan mengoptimalkan kinerja Timpora untuk memperkuat pengawasan terhadap Orang Asing di wilayah Sumatera Utara," kata Wawan Anjyaryono. Salah satu fokus pembahasan adalah upaya pencegahan penyelundupan manusia, perdagangan orang, dan penggunaan dokumen palsu oleh Orang Asing yang ingin masuk ke Indonesia. Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sahrul Tanjung berharap agar semua pihak bisa berkerja sama, terutama dengan pihak Imigrasi dan juga bekolaborasi agar terjalin sinergi. Rapat tersebut juga menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya adalah peningkatan pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Sumatera Utara, penguatan koordinasi antar lembaga, serta pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi petugas Imigrasi dalam melakukan pengawasan terhadap Orang Asing yang masuk ke Indonesia khusunya di Labuhanbatu Selatan.(mik/ziz)

Sumber: