Bawaslu Awasi Pendaftaran Bacaleg di Kantor KPU vinsi Jatim

Bawaslu Awasi Pendaftaran Bacaleg di Kantor KPU vinsi Jatim

Surabaya, memorandum.co.id - Pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim berlangsung sejak 1-14 Mei 2023. Memastikan tahapan sesuai dengan aturan yang ada, jajaran pengawas pemilu melakukan pengawasan melekat di Kantor KPU Provinsi Jatim. Anggota Bawaslu Jatim, Muh Ikhwanudin Alfianto menuturkan, hingga tanggal 4 Mei bawaslu melakukan pengawasan melekat. “Belum ada calon anggota legislatif yang mendaftar,” terang Muh Ikhwanudin Alfianto. Muh Ikhwanudin Alfianto memastikan bahwa jajaran pengawas pemilu akan terus berada di KPU Provinsi Jatim untuk melakukan pengawasan. “Kami telah membagi piket yang disesuaikan dengan kebutuhan pengawasan. Kami akan terus melakukan pengawasan melekat hingga nanti tanggal 14 Mei 2023 jam 23.59,” pungkasnya. (day)

Sumber: