Kejati Jatim & 5 Kejari Terima Penghargaan dari Kemenpan RB

Kejati Jatim & 5 Kejari Terima Penghargaan dari Kemenpan RB

Surabaya, memorandum.co.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan lima Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah hukum Kejati Jatim menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Jakarta, Selasa (10/12/2019).[penci_ads id="penci_ads_4"] Penghargaan itu diberikan terkait keberhasilan membangun zona integritas secara masif sehingga memdapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). "Alhamdulillah, terimakasih atas dukungan dari semua pihak terutama seluruh pegawai Kejati Jatim," ujar Kajati Jatim M Dhofir. Selain Kejati Jatim yang menerima penghargaan WBK/WBBM, lima kejari di wilayah hukum Kejati Jatim yang menerima penghargaan yakni Kejari Surabaya, Kejari Tanjung Perak, Kejari Sampang, Kejari Lamongan dan Kejari Jember.[penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] Ada enam tahapan dalam pembangunan Zona Integritas, pertama adalah Pencanangan ZI pada unit kerja. Langkah kedua, yakni pembangunan terhadap enam area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penguatan tata laksana, penguatan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kemudian langkah ketiga, penilaian oleh Tim Internal. Tahapan tersebut dilanjutkan dengan evaluasi oleh Tim Penilai Nasional. Langkah kelima, penetapan predikat unit kerja pelayanan WBK/WBBM. Sedangkan langkah terakhir adalah penyerahan penghargaan WBK/WBBM kepada unit kerja pelayanan tersebut.(fer/gus)

Sumber: