Ini Cara Menteri BPN Hadi Tjahjanto Gebuk Mafia Tanah

Ini Cara Menteri BPN Hadi Tjahjanto Gebuk Mafia Tanah

Lamongan, memorandum.co.id - Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menjamin masyarakat tak perlu resah akan tanah miliknya yang sudah bersertifikat dari incaran caplokan para mafia tanah yang bergentanyangan mengincar tanah-tanah milik warga. Hal itu disampaikan Menteri Hadi setelah melihat masyarakat yang sampai hari ini bersemangat mengikuti program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang sudah berjalan sangat baik selama ini. "Ini adalah hal yang bagus, karena masyarakat bisa melaksanakan program PTSL untuk mensertifikatkan sawahnya sehingga sawah itu tetap tidak dialihfungsikan. Apabila sawah disertifikatkan, maka bisa mendongkrak perekonomian pemiliknya, karena bisa untuk hak tanggungan dan untuk usaha-usaha tentunya yang produktif," ujar Hadi saat di Kantor Pertanahan Lamongan didampingi Kakanwil BPN Jatim, Jonahar dan Kakantah Suli, Kamis (4/5/2023). Lanjut Hadi, yang paling penting apabila sawah sudah disertifikatkan oleh pemiliknya, maka tidak akan ada lagi mafia yang mencaplok karena semua terdata di Pusdatin. Menurutnya, sawah itu juga tetap harus dijaga, bahwa wilayah itu lahan sawah dilindungi milik masyarakat. "Ini juga supaya mafia tanah tidak bermain-main, ini adalah cara saya menggebuk mafia tanah, mitigasi mafia tanah dari sini. Tapi kalau sudah terlanjur mereka mengambil tanah rakyat, saya tidak segan-segan dengan aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya untuk menyikat mafia tanah," sambungnya. Selain penyertifikatan bidang tanah hak milik, pihaknya juga getol membantu mensertifikatkan masjid-masjid, musala, klenteng dan lainnya. "Katakanlah di wilayah Lamongan ini nantinya dijadikan kabupaten lengkap, maka dengan mudah kita bisa melihat apakah semua sudah sertifikat, tertata, dan mudah memonitor termasuk apabila sudah terdaftar mana yang belum disertifikatkan. Kalau sudah seperti ini, mudah untuk dipantau," beber mantan Panglima TNI ini. (mik/ziz)

Sumber: