Pedagang di Malang Plaza Mulai Lapor Satpol PP

Pedagang di Malang Plaza Mulai Lapor Satpol PP

Malang, memorandum.co.id - Para korban kebakaran di kawasan Malang Plaza mulai melapor ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang. Pelaporan itu sebagai pendataan dari para korban. Belum diketahui secara pasti, terkait ganti rugi dan lainnya. “Ini masih menunggu konfirmasi dari Malang Plaza. Ini hanya bisa laporan saja, seperti arahan Pak Wali (Wali Kota Malang, red) untuk melapor ke Satpol PP. Selanjutnya, menunggu dari pihak Malang Plaza,” terang salah satu pedagang di Malang Plaza, Ghufron Fakih. Ia menambahkan dirinya sudah menempati lokasi di Malang Plaza, dengan menyewa sampai Rp2 juta setiap bulan berukuran 3 meter X 4 meter. “Saya ini meneruskan (usaha, red) kakak saya. Kalau kakak saya, sudah menempati sejak tahun 2022,” lanjutnya. Ia mengaku tidak ada firasat. Hanya saja, di hari sebelumya, selalu membawa pulang HP 17 sampai 18 unit. Namun, di hari kejadian, hanya membara pulang uang saja. Sementara HP ditinggal di etalase semua. Sebelumnya, salah satu pedagang HP di Malang Plaza ini mengaku mengalami kerugian hingga Rp250 juta. Jumlah itu, itu belum termasuk barang konsumen yang diserviskan. (edr)

Sumber: