Ayah Bunuh Anak di Gresik Tak Menyesal, Tersangka: Biar Dia Tenang Masuk Surga

Ayah Bunuh Anak di Gresik Tak Menyesal, Tersangka: Biar Dia Tenang Masuk Surga

Gresik, memorandum.co.id - Muhammad Qo'dad Af'alul Kirom (29) alias Afan seorang ayah yang secara sadis membunuh anak kandungnya sendiri, AZK (9) membuat pengakuan yang mengejutkan. Sudah ditetapkan sebagai tersangka, Afan mengaku tidak menyesali perbuatannya. Katanya, itu dilakukan agar sang putri tenang dan masuk surga. Pengakuan Afan itu sangat mengagetkan. Betapa tidak, perbuatan sadis menghujani tubuh anak sendiri dengan pisau tak membuatnya merasa bersalah. Bahkan, ia tampak tenang ketika diamankan pihak kepolisian. "Nggak (tidak menyesal, red). Biar anak saya tenang dan masuk surga. Dia kan masih kecil, kalau meninggal masuk surga," katanya tanpa penyesalan. Tersangka pun bercerita terkait motifnya menghabisi nyawa anak kandungnya dengan biadab. Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SD disebut kerap mendapat bullyan dari teman-teman sebaya. Sebab, memiliki orang tua dengan latar belakang yang buruk. Khususnya sang ibu yang menjadi LC karaoke. Ibu korban minggat dari rumah tiga hari sebelum kejadian. Hal itu kian membuat Afan gelap mata. Ditambah lagi persoalan ekonomi yang menghimpit keluarga kecilnya. "Saya kerja konveksi, gaji Rp 300 ribu per minggu. Saya tidak mampu membiayai anak saya, biarkan dia tenang di surga. Niatan ini (membunuh anak, red) sudah sejak dulu," tutupnya. Seperti diberitakan, Satreskrim Polres Gresik mengungkap fakta baru pembunuhan bocah berusia 9 tahun yang dilakukan ayah kandungnya sendiri di rumah kontrakan Desa Putatlor, Kecamatan Menganti, Gresik, Sabtu (29/4/2023). Tersangka Muhammad Qo'dad Af'alul Kirom (29) alias Afan begitu sadis dan biadab dalam menghabisi nyawa korban AZK. Ditemukan 24 luka tusukan. Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana Putra saat merilis tersangka di Mapolres Gresik. "Dari hasil visum, ditemukan sebanyak 24 luka tusukan pada tubuh korban. Yakni semuanya di bagian punggung. Tiga di antaranya tembus bagian dada dan mengenai jantung," tandasnya. Afan begitu sadis. Tersangka menghujamkan pisau dapur secara membabi buta ke punggung anak perempuannya yang masih tidur lelap. Bahkan seolah tanpa rasa penyesalan. "Saat kejadian, korban atau anak tersangka ini bahkan tidak sempat berteriak dan langsung meninggal dunia," imbuhnya. Setelah melakukan aksi bengisnya, Afan sempat pulang ke rumahnya di Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya untuk mengabari keluarganya. Kemudian menyerahkan diri ke Polsek Tandes lalu diserahkan ke Polsek Menganti Polres Gresik. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. "Kita kenakan Pasal 340 KUHP, tersangka sudah merencanakan pembunuhan kepada anaknya. Dibuktikan dengan jejak digital bahwa tersangka pernah browsing cara membunuh," tegasnya.(and/har/ziz)

Sumber: