Dewan Dorong Pemkab Jombang Amankan Aset Daerah

Dewan Dorong Pemkab Jombang Amankan Aset Daerah

Jombang, memorandum.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk mengamankan aset yang dimiliki. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya konkret dalam keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan bagi masyarakat Kota Santri. “Rekomendasi kami mendorog agar Pemerintah Kabupaten Jombang untuk melakukan pendataan serta melakukan penyertifikatan aset yang dimiliki. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pengamanan,” papar Sekretaris Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, Rabu (26/4). Diakui olehnya, kehadiran Pemkab Jombang selama ini sudah dapat dirasakan oleh masyarakat. Salah satu indikatornya, yakni bantuan sarana dan fasilitas keagamaan yang terealisasi melebihi target. “Harus diakui jika kehadiran Pemkab Jombang selama ini sudah dapat dirasakan oleh masyarakat. Tinggal yang perlu ditingkatkan lagi, yakni inovasi pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih baik lagi,” ujarnya. Ditegaskan oleh Politisi PKB itu, khusus untuk aset atau barang milik daerah (BMD). Merupakan elemen penting dalam menjamin keberlangsungan pemerintahan serta pelayanan bagi masyarakat. Olehnya, BMD aset memiliki peran vital dalam menunjang jalannya operasional. “Seiring fakta tadi, maka BMD harus dikelola secara sistematis. Sekaligus diberikan kepastian dari segi keamannya agar tidak disalahgunakan oknum,” tegasnya. Pengelolahan BMD tadi, lanjut Sekretaris Komisi A, meliputi perencanaan, penentuan, penganggaran, standarisasi barang dan harga, pengadaan, penyimpanan, penyaluran, inventarisasi, serta pengamanan. “Hal ini seharusnya menjadi fokus penting Pemkab Jombang. Bahkan selama lima tahun terakhir, kami melihat poin itu sangat lemah,” lanjutnya. Dicontohkan olehnya, yang telah menjadi polemik bahkan menyita perhatian khalayak yakni kawasan ruko Simpang Tiga. Bahkan hingga kini, penyelesaian polemik tadi masih buram. “Untuk simpang tiga, bahkan sampai memunculkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang harus dibayarkan. Kendati sudah ditangangi, sampai hari ini belum ada titik penyelesaian,” tegasnya. Guna menghindari hal serupa tiak terulang, wakil rakyat mendorong Pemkab Jombang untuk segera mengambil tindakan tegas pada aset-aset lain yang dimiliki. Dengan segera melakukan pendataan, melakukan penyertifikatan, sebagai bentuk pengamanan. “Guna mewujudkan hal tadi, perlu adanya kerja keras Pemkab Jombang. Jangan sampai ini menjadi beban bagi pemerintahan mendatang, sekaligus stigma buruk terhadap pengelolahan aset yang dimiliki,” pungkas Kartiyono.(wan)

Sumber: