Polres Malang Siapkan 32 Titik Parkir Gratis untuk Pemudik

Polres Malang Siapkan 32 Titik Parkir Gratis untuk Pemudik

Salah satu titik parkir mudik gratis. Malang, memorandum.co.id - Mau mudik tapi takut kendaraan hilang. Jangan takut! Untuk menghilangkan kekhawatiran tersebut, titipkan kendaraan di Mapolres Malang atau polsek terdekat. Layanan ini dibuka mulai Senin (17/4/2023). Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyampaikan telah membuka layanan untuk masyarakat. “Sejak kemarin (Senin, 17/4, red) kami telah membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis. Kami sediakan banyak titik, selain Mako Polres Malang, juga seluruh polsek dan Pos Pelayanan Karanglo,” katanya. Kholis mengatakan penitipan kendaraan secara gratis untuk menjamin keamanan serta kenyamanan bagi pemilik kendaraan. Bagi masyarakat yang akan mudik lebaran dan meninggalkan kendaraan di rumah. Namun tidak tenang dan was-was, maka langsung saja dititipkan di Mapolres atau Polsek terdekat bagi warga masyarakat Kabpaten Malang. “Kami menyediakan 32 titik parkir gratis, mulai dari mapolres, 30 mapolsek dan pos pantau Karanglo,” kata Kholis. Kendaraan yang dititipkan, lanjutnya, akan jamin aman, selain itu juga terhindar dari panas dan hujan. Syarat untuk penitipan cukup mudah. Hanya datang ke Mapolres Malang atau Polsek terdekat dengan menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Sedangkan jangka waktu tidak terbatas, karena setiap pemudik memiliki waktu yang berbeda- beda lamanya. Sehingga Polres Malang tidak memberi batasan bagi pengguna jasa parkir gratis. “Waktunya sampai kapan? Sampai masyarakat yang mudik kembali,” ujar Kapolres Malang. (kid/ari)

Sumber: