Peduli Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM, Kemenkumham Jatim Apresiasi Pemkab Bojonegoro

Peduli Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM, Kemenkumham Jatim Apresiasi Pemkab Bojonegoro

Kemenkumham Jatim memberikan penghargaan Pemkab sadar kekayaan intelektual kepada Pemkab Bojonegoro. Bojonegoro, memorandum.co.id – Kanwil Kemenkumham Jatim memberikan apresiasi kepada Pemkab Bojonegoro atas kepeduliannya terhadap perkembangan perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM. Kota ledre itu diganjar predikat sebagai Pemkab Sadar Kekayaan Intelektual di Wilayah Provinsi Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kakanwil Jatim Imam Jauhari kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro Welly Fitrama pada Jumat (14/04). Tepatnya saat kegiatan Sosialisasi dan Promosi Merek di Hotel Eastern Bojonegoro. Kakanwil dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemkab Bojonegoro sangat memahami bahwa kreasi masyarakat perlu dilindungi oleh hukum. Karenanya sejak 2022 lalu, dari satu OPD saja, yaitu Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, diberikan fasilitasi terhadap 247 pendaftaran Merek di Bojonegoro. "Tentu hal ini sesuatu yang membanggakan, karena sudah terbukti, daerah yang maju pasti daerah yang peduli dan menghargai Kekayaan Intelektual," katanya. Bojonegoro, lanjutnya, merupakan gerbang masuk utama Jawa Timur dari arah barat. Profil geografis Kabupaten ini sangat lengkap, mulai dari deposit minyak bumi yang besar, memiliki Pegunungan Kapur, dan dilewati daerah aliran sungai Bengawan Solo yang cukup subur. "Dengan profil tersebut, Bojonegoro tentunya kaya akan potensi produk unggulan daerahnya," ujarnya Kegiatan sosialisasi tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman seluruh Pemangku Kepentingan lain terkait manfaat pendaftaran Merek Kolektif bagi UMKM. "Serta membangun sinergi dan kolaborasi dengan Pemda untuk peningkatan perlindungan KI," jelasnya. Kadin perindustrian dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi dari Kemenkumham terhadap Kabupaten Bojonegoro. Menurutnya itu semua dapat terjadi karena kerjasama dari semua unsur baik pemerintahan maupun UMKM. "Dengan KI para pelaku usaha mendapatkan perlindungan hukum sehingga Merek tersebut menjadi identitas agar tidak di tiru orang lain, dan dengan program ini kami mendorong IKM bisa lebih sejahtera," tandasnya. Dia juga berharap Bojonegoro bisa terus meningkatkan HAKI nya dan menjadi percontohan di Jatim. (mik)

Sumber: