Kapolsek-Danramil Kawal Ketat Penetapan DPS Pilkades Sukolilo Timur
Bangkalan, memoramndum.co.id - Proses tahapan pelaksanaan Pilakdes Serentak gelombang II di Kabupaten Bangkalan, kini memasuki tahap penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Itu berlaku untuk 149 desa penyelenggara Pilkades Serentak.Termasuk di Desa Sukolilo Timur, Kecamatan Labang. Seperti tahapan penetapan Cakades, tahapan ini juga diprediksi rentan kericuhan. “Karenanya, tahapan penetapan DPS di Desa Sukolilo Timur, harus dikawal lengkap oleh semua anggota Forkopimcam,” kata Kapolsek Sukolilo, Kecamatan Labang, Iptu Agus Pujiono, Kamis (13/4). Nyatanya, ketika penetapan DPS dihelat melalui gelar rapat terbuka di pendopo Kecamatan Labang, Selasa (11/4) siang, benar-benar dikawal lengkap oleh anggota Forkopimcam. ”Termasuk saya dan anggota, ikut hadir dan mengawal ketat rapat terbuka penetapan DPS,” ungkap Iptu Agus Pujiono. Camat Labang Fahrozi Choiril Zamzam,SSTP MM didampingi Danramil 0820-7 Labang Kapten CHB Hasbullah, Ketua P2KD Desa Sukolilo Timur serta belasan tokoh masyarakat setempat, ikut pula hadir rapat terbuka penetapan DPS. “Sudah barang tentu para Cakades ikut pula hadir menyaksikan,” ucap Iptu Agus. Sebelum rapat terbuka dihelat, Kapolsek didampingi beberapa anggota dan personel Koramil 0829-07 Labang, sempat memberikan arahan. Diantaranya, Iptu Agus mengingatkan siapapun yang hadir dalam forum rapat penetapan DPS, tidak boleh membawa sajam, senpi dan bahan peledak. Mereka, termasuk warga yang menonton di luar pendopo kecamatan, tidak boleh menebar gangguan kamtibmas. ”Kita semua adalah tretan dhibi’ (saudara sendiri-Red). Jadi mari jangan berbuar kiericuhan. Sebaliknya, ayo kita kawal bersama agar Pilkades di Desa Sukolilo Timur terlaksana dengan tertib, lancar, aman dan sukses.” Imbau Iptu Agus. Akhirnya Camat Fahrozi selaku Ketua TFPKD tingkat kecamatan Labang, membacakan penetapan sebaran DPS di Desa Sukolilo Timur. Untuk Dusun Kejawan terdata 684 orang terdiri dari P (362) dan L (322), Dusun Buddan 279 orang P (138) dan L (141), Dusun Paserean 398 orang P (196) dan L (202). Berikutnya, Dusun Langgar 245 P (124) dan L (121), Dusun Morleke 142 orang P (77) dan L (65), Dusun Pregih 184 orang P (92) dan L (92), serta Dusun Karang Pandan 273 0rang P (128) dan L (109). ”Jumlah total DPS di Desa Sukolilo Timur terdata 2.169 orang terdiri dari P (1.117) dan L (1.052). Data ini sekeligus ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tegas Camat Fahrozi. Juga diputuskan pencetakan surat suara akan dilebihkan 2,5 %. Sedangkan tempat pemungutan suara (TPS) ditetapkan 5 TPS.” Nah 5 Kotak berisi suara ini akan ditempatkan di Polsek dan akan dijaga ketat oleh aparah keamanan,” pungkas Camat Fahrozi.(ras)
Sumber: