Kunjungi Pasar Kepanjen, BPOM Cek Bahan Berbahaya di Mamin
Petugas BPOM mengambil sampel makanan di Pasar Kepanjen. Malang, memorandum.co.id - Tingginya permintaan makanan dan minuman selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, melakukan pengawasan kandungan bahan berbahaya pada makanan, di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (11/4/2023). Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinkes dan Dinas Perindag Pasar Kabupaten Malang. Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Surabaya Arvita Ayuningtyas menyampaikan pentingnya melakukan pengawasan makanan. “Tujuan melakukan pengawasan untuk mengetahui adanya kandungan bahan berbahaya seperti borak, formalin, rodhamin B dan kuning metanil pada jajan yang dijual di pasar,” terangnya seusai mengambil sampel makanan. Tyas panggilan akrab Arvita, mengungkapkan pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat sehingga perlu kewaspadaan adanya makanan yang mengandung bahan berbahaya. Apalagi permintaan cukup tinggi, seperti cendol, kolang-kaling, krupuk warna-warni, cincau. Mengonsumsi makanan tersebut patut waspada, dikhawatirkan menggunakan bahan yang cukup berbahaya, karena harus menciptakan raya kenyal, gurih serta memikat dengan warna yang mencolok. Saat bulan Ramadan dan menjelang Lebaran ini transaksi jual beli di pasar cukup tinggi. Untuk itu, BPOM meningkatkan pengawasan terhadap makanan yang dijual di pasaran. “Tadi kami mengambil 25 sample dari Pasar Kepanjen, mulai dari ikan kering, ebi, terasi, cendol, kolang kaling, cincau, kerupuk warna-warni, mei basah,” kata Tyas. Sample yang diambil tersebut, lanjut Tyas, langsung dilakukan skrening pada mobil laboratorium keliling, karena tidak membutuhkan waktu lama untuk bisa mengetahui kandungan berbahaya dalam makanan. “Jika ingin yang lebih akurat lagi, kita uji di lab dengan peralatan lengkap,” imbuh Tyas. Tyas menambahkan hasil lab keliling memiliki kesamaan dengan hasil lab besar. Seperti yang sudah terindikasi dari cendol yang dijual. Dari hasil skrening mengandung rodhamin B, karena saat diambil sebagai sample warnanya berpendar dan tidak bisa merata masih ada totol-totol putih pada cendol tersebut. Setiap bahan berbahaya yang dipakai pada makanan akan memiliki ciri khusus yang tercipta dan itu bisa dilihat secara kasat mata. Seperti pemakaian rodhamin B membuat warnanya berpendar, borak menjadi kenyal. Juga dengan formalin, methanil yellow akan menjadi kenyal dan berwarna kuning. “Methanil yellow ini biasanya hanya dipakai oleh produsen mie basah, jika makanan memakai bahan tersebut aftertisnya sangat terasa. Jika dimakan akan terasa getir pada mulut,” imbuh Tyas. Yang lebih penting, menurutnya untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya makanan yang mengandung bahan-bahan tersebut. Memang secara langsung tidak terasa, membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk dirasakan pada tubuh manusia. “Kami sebagai petugas dari BPOM mengharapkan masyarakat untuk bertindak hati-hati, dalam membeli atau saat mengkonsumsi makanan yang mengandung bahan yang berbahaya," kata Tyas. Disampaikan, tidak mungkin pemerintah menutup pabrik yang memroduksi borak, formalin, rodhamin B dan methanil yellow, karena bahan digunakan untuk kebutuhan lain bukan untuk makanan. (kid/ari)
Sumber: