Balap Liar di Pandaan Digerebek, 42 Motor Protolan Diamankan
Pasuruan, Memorandum.co id - Balap liar yang ada di wilayah Tudan, Kecamatan Pandaan dianggap meresahkan masyarakat. Mendengar hal itu, Satlantas Polres Pasuruan, Sabtu (8/4?2023) lalu melakukan penggerebekan terhadap aksi tersebut. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 42 motor protolan yang semuanya ditinggal pemiliknya. Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra mengatakan, pihaknya bersama 20 personil Turjawali sengaja menggelar operasi balap liar di wilayah tersebut. Hal itu dilakukan karena pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait balap liar yang kerap menggangu aktivitas warga. Setelah digerebek, para pengemudi motor lari tungang langgang. Mereka kabur ke sawah-sawah warga. Puluhan motor terpaksa ditinggal pemiliknya, karena khawatir diproses petugas. “Kami berhasil mengamankan 42 kendaraan bermotor. Dimana para pengemudinya kabur atau lari ketika polisi datang,” kata Kasat Lantas. Puluhan kendaraan tersebut, kemudian diangkut petugas menuju markas Satlantas Polres Pasuruan. Dilihat dari fisik kendaraan, motor atau R2 ini terindikasi digunakan sebagai balap liar. Hampir semuanya protolan. Tidak ada plat nomor. Ban diganti. Tidak standar. Dan knalpotnya brong. “Kendaraan ada indikasi digunakan sebagai balap liar,” tukasnya. Balap liar di Pandaan ini bukan hanya sekali. Biasanya, para joki menggeber motornya lewat dini hari di Jl Raya Kartini atau dekat IBC (Ikan Bakar Cianjur) Pandaan. Namun, setelah beberapa kali diobrak, ternyata para joki balap liar bergeser ke wilayah Tudan. Namun, di sini pun, kehadiran mereka dianggap meresahkan masyarakat. Sehingga harus dilakukan penertiban petugas. “Aksi balap liar ini bisa mengancam jiwa. Mengganggu kamtibmas dan menyebabkan kecelakaan,” tegasnya. Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk tidak melakukan balap liar. Karena ini sangat berbahaya. “Bagi siapa saja yang merasa memiliki motor ini, silahkan menghubungi kami untuk dilakukan tindakan tilang,” tuturnya. (mh)
Sumber: