Nekat SOTR, Belasan Pemuda Diamankan Polsek Besuki

Nekat SOTR, Belasan Pemuda Diamankan Polsek Besuki

Tulungagung, memorandum.co.id - Anggota Polsek Besuki mengamankan belasan pemuda yang nekat melakukan sahur on the road (SOTR) dengan membawa dan membunyikan sound system di Jalan Raya Desa / Kecamatan Besuki. "Ada 11 pemuda yang kita data dan kita amankan, karena nekat menggelar SOTR dengan sound system," terang Kapolsek Besuki, AKP I Nengah Suteja, Kamis (6/4/2023). Teja, sapaan akrab I Nengah Suteja menjelaskan, para pemuda itu diamankan sebab kegiatannya mengganggu ketertiban umum. Kemudian juga berpotensi terganggunya harkamtibmas di masyarakat. Apalagi SOTR menggunakan sound system telah dilarang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung selama bulan Ramadhan tahun ini. "Kita kenakan pasal mengganggu ketertiban umum dan kita juga ingatkan mereka soal SE Bupati Tulungagung, yang disepakati sebelum puasa lalu," ucapnya. Selain mengamankan belasan pemuda tersebut, polisi juga menyita 1 STNK Daihatsu Gran max, 1 unit sound system amplifier warna coklat, dan 1 unit sound system amplifier warna hitam. Guna memberikan efek jera, para pemuda itu dijerat dengan pasal 503 ke 1e KUH Pidana dan Undang Undang Lalulintas karena mengganggu ketertiban umum. "Agar tidak mengulangi lagi, barang bukti kita sita, sampai nanti setelah lebaran baru dikembalikan," pungkasnya. (fir/mad)

Sumber: