Kapolres Tuban Beri Penghargaan 10 Anggota Berprestasi

Kapolres Tuban Beri Penghargaan 10 Anggota Berprestasi

Tuban, memorandum.co.id - Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya memberikan penghargaan kepada anggota berprestasi dalam pelaksanaan tugas, Rabu (5/4/22023). Melalui Surat Keputusan Kapolres Tuban Nomor : Kep/9/23/2023 tentang pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi dalam melaksanakan tugas, penghargaan tersebut diberikan kepada 10 personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik dalam bidang masing-masing di antaranya: - Operator Polres Tuban dalam Pelayanan publik kategori A Pelayanan Prima - Bhabinkamtibmas Berprestasi dalam pelaporan Kegiatan - Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas yang kreatif dan inovatif - Bhabinkamtibmas monitor Peduli Stunting - Bhabinkamtibmas Kreatif di bidang Ketahanan Pangan dalam rangka menambah penghasilan keluarga dan memberikan pekerjaan kepada masyarakat sekitar. Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas secara maksimal dan mampu mengangkat nama organisasi sehingga mendapatkan penghargaan. "Saya selaku Kapolres Tuban mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang luar biasa atas kinerja dan prestasi yang telah rekan-rekan lakukan untuk Institusi ini," ucap Rahman. Rahman membeberkan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk ucapan terimakasih dari satuan kerja dan pimpinan, pemberian penghargaan bukan merupakan hak yang pasti yang diterima oleh anggota Polri namun merupakan hasil penilaian dari beberapa aspek diantaranya dedikasi, loyalitas, disiplin dan tanggung jawab pada setiap pelaksanaan tugas. "Saya berharap penghargaan yang dipercayakan atas prestasi ini untuk senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan dengan cara melaksanakan tugas yang sebaik-baiknya, " harapnya. Dalam kesempatan itu, Kapolres Tuban juga memberikan penekanan kepada seluruh jajarannya dalam melaksanakan tugas di antaranya: - Seluruh personel Polres Tuban dan Polsek jajaran dapat terbangun rasa kebersamaan dalam melaksanakan tugas - Tidak terpengaruh dengan hal negatif dalam melaksanakan tugas, serta tidak menyalahgunakan wewenang Kepolisian untuk hal yang bersifat kepentingan pribadi. - Memberikan sikap responsif dan penuh empati dalam melaksanakan tugas untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta mengikuti aturan-aturan yang ada. Sebelum mengakhiri amanatnya Kapolres Tuban berharap bahwa pemberian penghargaan tersebut bisa dijadikan pelecut semangat dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. "Jadikan Penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara," tutupnya. (top)

Sumber: