Satlantas Polres Malang Patroli Block Spot & Optimalkan Samsat Keliling
Malang, Memorandum.co.id - Satlantas Polres Malang melakukan patroli di daerah rawan kecelakaan lalu lintas atau black spot. Ini adalah upaya untuk menurunkan angka kecelakaan di jalan raya. Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung menyampaikan patrol ini merupakan perintah Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana. “Bahkan perintahnya tidak hanya pemantauan pada jalur black spot, akan tetapi juga melakukan peningkatan layanan pada pajak kendaraan,” ujarnya. Agnis menjelaskan patroli anggota di sepanjang jalur black spot ini dikarenakan jalur tersebut merupakan lokasi rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, baik pada kendaraan roda dua maupun roda empat Sedangkan untuk peningkatan pelayanan akan meningkatkan operasional Samsat keliling atau Samsat On The Road untuk mempermudah masyarakat membayar pajak tahunan. Patroli rawan laka lantas tersebut merupakan upaya cegah dini untuk menyosialisasikan pada pengendara motor mengenai pentingnya mengutamakan keselamatan. “Dengan adanya anggota yang melaksanakan patroli rawan laka ini, harapannya agar para pengguna jalan lebih berhati-hati saat berkendara,” ujar Agnis. Selain melaksanakan patrol, anggota juga menerima masukkan maupun informasi masyarakat, mengenai potensi-potensi yang dapat menimbulkan kecelakaan, khususnya di daerah black spot. Seperti, batas kecepatan, over dimensi / overloading, serta kepatuhan dalam mentaati peraturan lalu lintas lainnya. Agnis mengatakan bersamaan juga melakukan layanan pada masyarakat dengan samsat keliling yang diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat khususnya yang akan membayar pajak tahunan maupun sejumlah layanan lainnya. Samsat keliling ini adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak yang berdomisili jauh dari samsat induk sehingga dapat mengurangi biaya transportasi. Untuk lokasi tempat Samsat keliling berada di 2 titik, yaitu di Kecamatan Kepanjen di depan Pasar Kepanjen mulai 15.30-17.30 WIB, yang dibuka setiap Senin sampai Sabtu. Kemudian ,titik kedua di Kecamatan Singosari di Pos Polisi Singosari mulai pukul 15.30-17.30 WIB, buka setiap Senin sampai Sabtu. “Dengan Samsat keliling ini diharapkan masyarakat yang pajak kendaraannya habis atau akan kadaluarsa dapat segera membayar pajak,” kata Agnis. (kid/ari)
Sumber: