Permudah Layanan, Samsat Keliling Polres Lamongan Hadir di Paciran dan Desa Puter
Lamongan, Memorandum.co.id - Polres Lamongan mengintensifkan program layanan publik yang mudah dan lebih dekat ke masyarakat. Hal itu tampak melalui program Samling (Samsat Keliling). Layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB dan SWDKLLJ di dalam kendaraan dengan metode jemput bola ini tampak hadir di Kecamatan Paciran dan Desa Puter, Jumat (6/12/2019). Inovasi Samsat Keliling yang digagas Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro, S.I.K. ini memudahkan masyarakat dalam mengurus surat kelengkapan kendaraan. Petugas pelayanan unggulan Polres Lamongan Samsat Keliling 2 (Samling Megilan) di Kecamatan Paciran, Bripka Hendra AA bersama Petugas Dipenda, Herwin tampak sibuk dan ramah meladeni warga. Pemandangan serupa tampak di Desa Puter dengan petugas Brigadir Saeri dan Didik dari Dipenda. "Metode jemput bola yang dimaksud adalah untuk lebih mengembangkan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan visi dan misi Samsat Induk Lamongan. Tujuan diadakannya Samsat Keliling ini untuk meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor," kata Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro. Kasatlantas Polres Lamongan membeberkan beberapa manfaat yang didapat dari Samsat Keliling yakni, memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL), serta mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.(top/har/gus)
Sumber: