Dinkes Sidak Limbah Medis di Anak Sungai Bilaporah

Dinkes Sidak Limbah Medis di Anak Sungai Bilaporah

Bangkalan, Memorandum.co.id - Menyikapi temuan warga tentang sisa limbah medis yang berserak di aliran anak Sungai Bilaporah, Segera disikapi Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan H Sudiyo SKep Ns. Karena limbah medis tergolong limbah B-3 (bahan berbahaya dan beracun) dan bisa berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat. “Itu sebabnya, begitu ada informasi temuan sisa limbah medis dibuang sembarangan di aliran anak Sungai Bilaporah, kami langsung turun melakukan sidak di lokasi temuan,” kata Yoyok, sapaan akrab Kepala Dinkes, Kamis (5/12) kemarin. Tim investigasi Dinkes, menurut Yoyok, sidak di salah satu lokasi aliran anak Sungai Bilaporah, Desa Nilaporah, Kecamatan Socah, Senin (2/12) siang. Lokasinya Tepat berada di tepi jalan poros yang menghubungkan jantung Kota Bangkalan dengan Kecamatan Socah dan Kecamatan Kamal. Untuk sementara, Yoyok belum belum mengetahui, apa lagi memastikan oknum dari institusi kedinasan mana yang usil membuang limbah B-3 alias sisa sampah medis itu. Yang jelas, tidak mungkin tindakan gegabah itu dilakukan masyarakat awam.”Untuk itu, kami masih terus melakukan penyelidikan di lapangan,” tandas Yoyok. Diakuinya, sejauh ini penanganan limbah B-3 atau limbah medis, memang belum optimal. Juga belum profesional. Sebab hingga kini, baik dinkes maupun 22 puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan, masih menggunakan jasa pihak ketiga untuk menangani limbah B-3 medis. “Dalam konteks ini, kami menggunakan jasa OT PRIA (Putra Restu Ibu Abadi. Tetapi, saya rasa tak mungkin jika mereka melakkuan hal yang tidak benar. Apa lagi membuang limbah B-3 sebarangan. Sebab mereka amat paham bagaimana mengangani sampah medis,” papar Yoyok. Seperti Dinkes, pihak RSUD Syamrabu, serta beberapa rumah sakit dan klinik swasta di Kabupaten Bangkalan, juga masih menggunakan jasa pihak ketiga untuk menangani limbah medis mereka. Itu sebabnya, Yoyok mengaku tak habis pikir, oknum dari institusi mana yang gegabah membuang limbah medis sembarangan itu. Idealnya, semua institusi yang bergerak dibidang layanan kesehatan publik, termasuk Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD Syamrabu serta RSU dan Klikinik swasta lainnya, memang harus memiliki tempat atau ruang  pengolahan limbah secara mendiri. Namun upaya untuk itu sejauh ini belum bisa terpenuhi. Sebab untuk bisa merealisir kepemilikan tempat pengolahan limbah secara madiri, butuh dukungan  dana cukup besar. Di lain pihak, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan, juga merasa prihatin menyusul adanya temuan limbah B-3 alias sisa medis yang berserakan di aliran anak Sungai Billaporah itu. ”Saya berharap, niat kurang baik seperti itu tidak terulang lagi. Sebab limbah B-3, termasuk sisa limbah medis di dalamnya, memang berbahaya bagi masyarakat,” paparnya. Itu sebabnya, jika kepemilikan tempat pengolahan limbah medis  secara mandiri itu memang menjadi kebutuhan yang sangat urgen (penting) bagi Dinas Kesehatan dan 22 Pukesmas yuang ada, pihak eksuekutif dan DPRD, harus segera melakukan kajian secara detail. ”Tujuannya, ya agar kami tahun persis seberapa besar anggaran dana yang dibutuhkan untuk membangun tempat pengolahan limbah itu. Setidaknya untuk memenuhi kebutuhan 22 Puskesmas di bawah naungan Dinkes,” pungkas Nur Hasan. (ras/sr)

Sumber: