5 Pengedar Narkoba Digulung Polres Kediri Kota
Kediri, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polres Kediri Kota menggelar Operasi Pekat Semeru 2023 pada Ramadan ini. Hasilnya, petugas meringkus lima pengedar narkoba. Mereka adalah, AG (35), warga Kelurahan Kemasan Kecamatan/Kota Kediri; UD (38) asal Kelurahan Blabak, dan SM (32) asal Kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren. Kemudian, DS (41) asal Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto, dan CM (46) asal Desa Sukoanyar Kecamatan Mojon Kabupaten Kediri. Kasatreskoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto mengatakan, kelima tersangka berasal dari empat kasus. Dari kelima tersangka, satu diantaranya perempuan. "Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023 ini digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Terutama yang berkaitan dengan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota," jelas AKP Ipung. Dari lima tersangka, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 3,98 gram, psikotropika pil extcy sebanyak 46 butir dan 376 butir obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L. Beruntung, kepolisian cepat mengamankan tersangka dan barang bukti. Sebab, jika tidak, narkoba tersebut sudah diedarkan kepada orang lain yang bisa merusak generasi muda. "Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami tahan dan kasusnya masih terus kita kembangkan," pungkas AKP Ipung Herianto. (mon]
Sumber: