Tinggi Kasus Curanmor, Polisi Bisa Digugat Class Action!

Tinggi Kasus Curanmor, Polisi Bisa Digugat Class Action!

Surabaya, memorandum.co.id - Kepercayaan publik terhadap kepolisian semakin menurun. Stigma negatif masih membayangi karena deretan kasus menerpa tubuh Polri. Mulai kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjenpol Polri Ferdy Sambo, Kapolda Irjenpol Teddy Minahassa dan beberapa kasus lainnya yang mencuat. Bahkan yang terjadi saat ini, kurang kepercayaan masyarakat terhadap Polri karena kurangnya keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam menangani kasus tindak kejahatan pencurian. Dalam hal ini banyak korban curanmor yang tak lapor ke polisi karena jarang yang ditindak lanjut. Laporan itu hanya diterima dan membuat masyarakat malas lapor. Sehingga hukum rimba atau melampiaskan kekecewaan dengan menghakimi pelaku menjadi sasaran hukuman yang setimpal. "Tidak ditangani serius oleh kepolisian, korban kejahatan curanmor enggan melapor. Tingginya kasus curanmor, bisa saja polisi digugat class action karena dengan kelalaiannya, menyebabkan banyak kejahatan," tegas pakar hukum pidana, Prof Dr Sunarno Edy Wibowo SH, Kamis (30/3/2023) Sunarno Edy Wibowo memaparkan, citra polisi sebagai pelindung masyarakat berangsur hilang. Kian hari, angka kejahatan curanmor meningkat namun korban hanya menerima respon pasif dari pihak kepolisian.  Ia menegaskan untuk membangun image yang lebih besar kepolisian perlu menangani kasus-kasus kecil. “Dana operasional kan udah diberi. Gunakanlah untuk menangani kasus ini. Kenapa masyarakat enggan melapor? Karena tidak ditangani secara serius. Bagi masyarakat buang-buang uang, buang-buang energi. Kendaraan korban yang hilang pun belum tentu kembali. Ini adalah tanggung jawab polisi menyelesaikan permasalahan ini,” jelasnya. Ia menjelaskan faktor utama image polisi kini tidak dipercayai masyarakat, salah satunya karena jarang sekali kasus orang kecil  yang lapor ditangani. “Metaforanya begini, apabila masyarakat melapor kehilangan kambing, setelah melapor jadi kehilangan sapi. Repot kan. Citra polisi tidak baik lagi. Ada Kanjuruhan,Teddy Minahasa,Sambo. Rating kepercayaan masyarakat semakin turun,” paparnya. Sunarno Edy Wibowo mengungkapkan bahwa kapolres harus memberi atensi yang lebih terhadap segala bentuk kejahatan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Seperti curanmor, jambret, dan begal. “Ini tugas kapolres untuk mengamankan dan menertibkan wilayahnya. Ada kebiasaan-kebiasaan polisi hanya menangani kasus besar yang punyai nilai ekonomi tinggi. Jika ingin image lebih bagus harus tangani kasus kecil juga,” tegasnya. Ia juga mengatakan di era mawas teknologi, netizen selalu memantau gerak-gerik kepolisian. Mereka dapat menjadi momok bagi kepolisian, mengkritisi dan juga menilai tindak-tanduk yang tidak sesuai tugas pokok fungsi. “Mengenai anggaran, kalau kurang anggaran, kepolisian bisa meminta ke negara. Kepolisian punya anggaran paling banyak,” pungkas Wibowo. (x1/alf)

Sumber: