Dindik Jatim: Golden Ticket Hafiz Quran Bisa Diikuti Penghafal Kitab Suci Lain

Dindik Jatim: Golden Ticket Hafiz Quran Bisa Diikuti Penghafal Kitab Suci Lain

Surabaya, memorandum.co.id - Pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (dindik) Jawa Timur menyiapkan golden ticket atau kuota khusus untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jenjang SMA/SMK negeri. Golden ticket tersebut diberikan kepada lulusan SMP/MTs di Jatim yang menjadi ketua OSIS di sekolahnya. Lalu, ada pula golden ticket bagi para hafiz Quran. Kuota keduanya total sebanyak 3 persen yang diambil dari jalur prestasi hasil lomba. Plt Kepala Dindik Jatim Wahid Wahyudi menjelaskan, meski bernama hafiz Quran, program tersebut tidak hanya ditujukan oleh siswa yang beragama Islam saja melainkan siswa dari agama lain juga dapat mengikuti. “Bila ada yang hafal (kitab suci lain), maka identik. Namun selama ini kami blum pernah dapat informasi ada lulusan SMP yang hafal kitab sucinya selain Alquran,” terang Wahid, Rabu (29/3/2023). Artinya, Dindik Jatim akan memberikan golden ticket apabila ada siswa penghafal kitab suci selain Alquran. Golden ticket tersebut terbuka bagi siswa beragama lain yang diakui oleh negara Indonesia. Wahid menyampaikan, pihaknya menyiapkan 5 jalur PPDB SMA/SMK negeri 2023. Yakni, kuota jalur afirmasi sebanyak 15% yang terbagi atas keluarga tidak mampu dan Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 7%, anak buruh dari keluarga tidak mampu 5%, dan penyandang disabilitas sebanyak 3% dari pagu sekolah. Kedua, kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebanyak 5% yang terbagi atas pindah tugas orang tua/wali 2%, anak guru/tenaga kependidikan 2%, anak tenaga kesehatan sebanyak 1%. Lalu, kuota jalur prestasi hasil lomba diplot 5% dari pagu sekolah. Terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik 2%, prestasi hasil lomba bidang nonakademik, ketua OSIS, dan hafiz Quran sebanyak 3%. “Kemudian ada kuota jalur prestasi nilai akademik sebanyak 25 persen bagi SMA dan 65 persen jenjang SMK dari pagu sekolah dan berasal dari dalam zona atau luar zona yang berbatasan,” jelasnya. Terakhir, Dindik Jatim menyiapkan kuota jalur zonasi. Yakni, sebanyak 50 persen untuk jenjang SMA dan 10 persen untuk SMK. (bin)

Sumber: