Dinas Ketahanan Pangan Gelontor Bantuan kepada Warga Tak Mampu

Dinas Ketahanan Pangan Gelontor Bantuan kepada Warga Tak Mampu

Tulungagung, memorandum.co.id - Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung bekerja sama dengan Pemerintah Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, dan anggota Komisi A DPRD Tulungagung menggelar sosialisasi serta pembagian bantuan kepada keluarga kurang beruntung. Acara dilaksanakan di Balai Desa Boro, Selasa (28/3/2023). Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung Agus Suswantoro, anggota Komisi A DPRD Tulungagung Hj Binti Luklukah, Forkopimcam Kedungwaru, dan juga Kepala Desa Boro Sutrisno. Dalam kesempatan tersebut, Agus Suswantoro mengatakan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung memberikan bantuan kepada warga kurang beruntung di Desa Boro sejumlah 70 KK. Dan ini merupakan program penanganan ketahanan pangan. "Untuk kali ini Dinas Ketahanan Pangan memberikan bantuan kepada warga kurang beruntung di dua desa sebanyak 170 paket bahan pangan. Di Desa Boro sebanyak 70 paket, dan di Desa Banjarsari Kecamatan Ngantru sebanyak 100 paket. Masing-masing paket berisi 10 kg beras, 3 kg gula, mie telor 1 bungkus, kecap 1 botol, serta minyak goreng 1 liter," terangnya. Agus Suswantoro menjelaskan, program ini terealisasi berkat kerja sama dengan Hj Binti Luklukah, anggota Komisi A DPRD Tulungagung yang bersinergi dengan program di Dinas Ketahanan Pangan. "Tujuannya kita berupaya meringankan beban warga kurang beruntung. Sehingga diharapkan dapat memperoleh makanan yang berkwalitas, sekaligus untuk meningkatkan gizi keluarga mereka," paparnya. Di tempat sama, Hj Binti Luklukah dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat Desa Boro, yang telah mempercayainya, sehingga menjadi anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. "Alhamdulillah, atas doa restu bapak ibu semua saya masih bisa duduk di kursi dewan sampai sekarang ini," ungkapnya. Selanjutnya, Binti Luklukah menyayangkan adanya perubahan dapil dalam Pemilu Legislatif 2024 mendatang. Sebab adanya perubahan itu, pihaknya tidak bisa lagi mewakili para pendukungnya yang ada di dapil 1, termasuk warga masyarakat Desa Boro. "Saya mohon maaf apabila saya nanti tidak bisa mewakili bapak ibu semua. Karena ada perubahan, sekarang saya di dapil 6, yang wilayahnya meliputi Kecamatan Ngantru, Kecamatan Karangrejo dan Kecamatan Kauman," ujarnya. Binti Luklukah berharap, adanya perubahan dirinya ke dapil 6, tidak mempengaruhi tali silaturahim yang sudah terjalin. Untuk itu dirinya masih siap dan terbuka bila warga masyarakat Desa Boro khususnya, berkenan datang silaturahim ke rumahnya. "InsyaAllah rumah kami terbuka untuk semuanya. Dan saya tetap berupaya menjalin silahturahmi. Apabila ada yang perlu dibantu, insyaAllah selaku komisi A, saya tetap siap. Dan saya mohon doa restunya di dapil 6 nanti, mudah-mudahan berhasil dan dipercaya untuk menjadi anggota dewan lagi di periode yang akan datang," pungkas Binti Luklukah. (kin/mad)

Sumber: