Bobol Toko Kelontong, Tiga Pemuda Kediri Diamankan Polisi

Bobol Toko Kelontong, Tiga Pemuda Kediri Diamankan Polisi

Kediri, Memorandum.co.id - Satreskrim Polres Kediri amankan tersangka dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) di Kecamatan Wates. Aksi pencurian dilakukan Senin (27/3/2023) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Tempat kejadian perkara (TKP) merupakan toko kelontong milik Mamik Suparmi (54) yang berada di depan Stadion Dusun Tawangsari, Desa Tawang. Dari kejadian ini, Polisi berhasil mengamankan tiga pemuda Wates selaku tersangka, yakni satu orang dewasa berinisial AZR (18) dan dua anak di bawah umur, DP (17) dan CA (15). Menurut kesaksian PSY (27), AZR masuk ke dalam toko dengan cara memanjat dinding kemudian masuk melalui atap untuk melakukan pencurian. Aksi tersebut pertama kali diketahui saat memantau toko melalui CCTV di handphone. Melihat pria asing membobol toko, Ia langsung menghubungi anggota Polsek Wates dan Satreskrim Polres Kediri. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Reskrim, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. “AZR bertugas masuk ke toko, sedangkan DP dan CA bertugas mengantar ke TKP kemudian menjemputnya apabila berhasil melakukan pencurian,” terang Kasat Reskrim. Kini tersangka berikut barang bukti berupa satu buah sabit yang digunakan saat beraksi, 31 pack rokok dengan berbagai merek, tiga CCTV rusak, dan uang sebesar Rp. 22.000 telah diamankan di Mako Polres Kediri. Atas kejadian itu tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUH Pidana tentang pencurian di malam hari yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dengan hukuman penjara paling lama sembilan tahun.(Daf/Mon)

Sumber: