Hendak Perang Sarung, 19 Remaja Dihukum Ikut Pesatren Kilat

Hendak Perang Sarung, 19 Remaja Dihukum Ikut Pesatren Kilat

Surabaya, memorandum.co.id - Sebanyak 19 remaja terjaring oleh anggota Polsek Wonocolo saat hendak perang sarung di belakang hotel, Jalan Jemursari, Senin (27/3) dini hari. Pemicu tawuran dikarenakan ada salah seorang pemuda saling ejek di media sosial. !9 remaja dari kampung Wonocolo dan Rungkut bertemu untuk melakukan tawuran. Kapolsek Wonocolo Kompol Bayu Halim Nugroho membenarkan kejadian itu. Awalnya, pihaknya mendapatkan informasi ada kerumunan pemuda di command center. Mereka hendak melakukan perang sarung. Bahkan ada yang berniat tawuran dengan menggunakan ikat pinggang dan besi. Ketika mereka hendak ribut ketahuan tim Satpol PP Surabaya bernama Asuhan Rembulan. Petugas akhirnya melaporkan temuan itu ke Polsek Wonocolo. 19 anak itu akhirnya diamankan di Polsek Wonocolo. "Kemudian dibantu petugas dari pemkot yakni tim Asuhan Rembulan dan warga, kemudian kami amankan 19 anak. Setelah dilakukan pemeriksaan mereka ada warga Wonocolo," kata Bayu. Bayu menambahkan, belasan anak-anak tersebut setelah diamankan dan dilakukan penyelidikan, akhirnya dilakukan pembinaan. "Jadi saat diamankan barang bukti yang kami sita yaitu sarung, ikat pinggang, besi panjang yaitu yang akan digunakan indakasi melakukan tawuran sarung," ujar Bayu Halim. Dari hasil indetifikasi petugas kepolisian, mayoritas anak-anak yang diamankan, statusnya masih pelajar yakni SMK dan SMP. "Jadi upaya kami, akan dilakukan pembinanan, sebab sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi. Setelah ini kami akan melakukan pembinaan. Karena ini masih bulan Ramadan, kami lakukan pembinaan semacam pesantren kilat dan juga memanggil orangtua dan pihak kelurahan," tandas Bayu. Bayu menegaskan, dari 19 remaja yang diamankan langsung diberikan pembinaan rohani. Kemudian dipanggilkan ustaz untuk melaksanakan ibadah. "Jadi kami semacam mengajak untuk kegiatan pesantren kilat," jelas Bayu. Konsep pesantren kilat tersebut pertama anak-anak diajak salat Subuh. Lalu diajak mengaji dan mendengarkan tausiah dari ustaz. Sesudah berbuka puasa mereka diwajibkan mengikuti ibadah salat Tarawih. Identitas anak-anak itu juga didata. Orang tua, perangkat desa, maupun guru-guru mereka dipanggil. Bayu Halim mengimbau kepada para wali untuk selalu mengawasi anak-anaknya supaya tidak kembali terlibat tawuran. "Semua kami libatkan untuk melakukan pengawasan. Harapannya setelah kami beri tindakan ini, tidak ada lagi kejadian seperti ini," pungkas Bayu. (rio)

Sumber: